1 Bakal Calon Rektor UTU asal Unimal Gugur Gegara ini, 1 Balon Lagi akan ‘Tereliminasi’ di Tahap Berikutnya

by

MEULABOH – Penanews.co.id – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) untuk masa jabatan 2026–2030 menetapkan empat orang bakal calon (balon) rektor dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sementara itu, satu bakal calon lainnya tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya karena dinilai tidak memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah panitia menyelesaikan proses verifikasi dokumen administrasi yang berlangsung pada 5 hingga 6 Maret 2026. Hasil verifikasi kemudian dibahas dan disahkan dalam Rapat Senat Universitas Teuku Umar yang digelar pada 9 Maret 2026.

Sebelumnya, terdapat lima orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor Universitas Teuku Umar periode 2026–2030. 

Mereka adalah Dr. Ir. Irwansyah, S.T., M.Eng., IPM dari Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd dari USK, Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah, S.T., M.Kom., IPU, ASEAN Eng dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Hilmi, S.E., M.Si., Ak dari Unimal, serta Prof. Dr. Iskandar AS., S.Pd., M.App.Ling dari USK

Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap kelengkapan serta keabsahan dokumen administrasi yang disampaikan masing-masing bakal calon.

Panitia menyatakan empat orang memenuhi persyaratan administrasi dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Tetap Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030.

Sementara itu, satu bakal calon yakni Dr. Hilmi, S.E., M.Si., Ak dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 4 huruf d angka 1 dan angka 2 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, juncto Pasal 2 huruf d angka 1 dan angka 2 Peraturan Senat Universitas Teuku Umar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030.

Dengan ditetapkannya hasil seleksi administrasi tersebut, tahapan penjaringan bakal calon rektor Universitas Teuku Umar secara resmi telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, empat bakal calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan penyaringan

Pada tahapan tersebut, para bakal calon akan melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika Universitas  Teuku Umar serta menyampaikan visi dan misi mereka. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.

Pada hari yang sama, Senat Universitas Teuku Umar juga akan melaksanakan proses pemilihan untuk menetapkan tiga calon rektor yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar yang dilaksanakan dengan komposisi 65 persen suara Senat Universitas dan 35 persen suara Menteri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses verifikasi dilakukan dengan teliti 

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar, Dr. T. Alamsyah, SKM., MPH, mengatakan bahwa proses verifikasi administrasi dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian guna memastikan setiap bakal calon memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

“Proses verifikasi dilakukan dengan teliti agar bakal calon yang mengikuti tahapan selanjutnya benar-benar memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan,” ujarnya, dikutip dari serambinews.

Ia menegaskan, panitia berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan rektor agar proses tersebut berjalan secara demokratis dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Universitas Teuku Umar.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Dr. Eza Aulia, S.H., M.H berharap seluruh tahapan pemilihan rektor dapat berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari seluruh sivitas akademika Universitas Teuku Umar.

“Proses pemilihan rektor merupakan momentum penting bagi arah pengembangan universitas ke depan. 

Karena itu, kami berharap seluruh sivitas akademika dapat berpartisipasi secara konstruktif dalam menciptakan suasana akademik yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panitia Dr. Ir. Fitriadi, S.T., M.T., IPM yang menegaskan bahwa panitia akan terus bekerja secara profesional untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Panitia berharap seluruh rangkaian proses pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026–2030 dapat berlangsung secara tertib, transparan, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance, sehingga menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa Universitas Teuku Umar menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.[]

Direkomendasikan untuk anda baca ini juga 👇

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *