10 Pengendara Knalpot Brong di Meulaboh Terjaring Razia, ini Pemilikya

by

MEULABOH – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli hunting malam hari di seputaran Kota Meulaboh, Rabu (4/6/2025) malam.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil melakukan penilangan terhadap 10 pengendara roda dua (R2) yang kedapatan melanggar aturan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kota Meulaboh. Knalpot brong sangat meresahkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar Iptu Yusrizal, Kamis (05/06/2025).

Dalam patroli tersebut, Satlantas Polres Aceh Barat menurunkan personel lengkap, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, Kanit Regident, Kanit Turjawali, serta anggota Satlantas lainnya.

Penindakan dilakukan secara sistem hunting, di mana petugas secara mobile menyisir jalanan dan langsung menghentikan serta menindak pelanggar di tempat.

Selain penilangan, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Namun pihak satlantas tidak merinci nama nama pengendara Kenderaan yang di tindak

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya, serta mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *