BANDA ACEH — Kepala SMP Negeri 18 Kota Banda Aceh mengumumkan kelulusan Siswa tahun 2025. Kelulusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 18 Banda Aceh Nomor 400.3.11/073/2025, tanggal 2 Juni 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun ajaran 2024/2025.
Penetapan ini dengan menimbang bahwa Peserta didik telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan telah melaksanakan evaluasi menurut menurut syarat kelulusannya maka perlu dikeluarkan Penetapan kelulusan peserta didik tahun 2024/2025.
Nama nama peserta dapat dilihat dalam lampiran dibawah ini
