JAKARTA – Penanews.co.id – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, pemerintah memutuskan untuk menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Kebijakan ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan yang penuh optimisme kebangsaan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penambahan hari libur pada H+1 setelah 17 Agustus bertujuan memfasilitasi masyarakat merayakan kemerdekaan dengan lebih meriah.
“Penetapan libur Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8).
Ia berharap libur pada 18 agustus itu akan diisi oleh perlombaan yang meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.
Meski demikian, juri tidak menjelaskan apakah libur tersebut termasuk dalam kategori libur nasional atau sekadar cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Hal tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Daftar hari libur tersebut mencakup berbagai peringatan penting nasional hingga hari besar keagamaan. Dengan adanya tambahan libur pada 18 Agustus, diharapkan perayaan HUT RI tahun depan dapat berlangsung lebih semarak dan bermakna.

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2025
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru yang bisa dijadikan panduan.
Hari libur nasional 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
