REDELONG – Penanews.co.id— Pemerintah terus melakukan upaya percepatan penyediaan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Timang Gajah. Pembangunan Huntara tersebut dikerjakan oleh dua instansi, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
BNPB menangani pembangunan sebanyak 68 unit rumah Huntara, sementara Kementerian PU membangun 127 unit rumah Huntara. Seluruh hunian sementara ini direncanakan akan dibangun di Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Timang Gajah, Andi Syahputra, SE.,M.Si (05/01/2026) menyampaikan bahwa pembangunan Huntara ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat sambil menunggu pembangunan hunian tetap
“Untuk saat ini, laporan yang kami sampaikan adalah terkait rencana pembangunan hunian sementara di Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah. Pembangunan ini dilaksanakan oleh dua instansi, yaitu BNPB dan Kementerian PU,” ujar Andi
“Pembangunan Huntara dapat berjalan lancar dan sesuai rencana, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat segera menempati hunian sementara tersebut”,. harap Andi





