2 Unit Mobil Penumpang Terjaring Razia di Banda Aceh dini hari, Gegara ini

by
by

BANDA ACEH — Pelaksanaan giat razia antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terus digencarkan. Hal ini dilakukan terkait dengan berlangsungnya “Operasi Sikat Seulawah – 2025”.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, Kamis (29/5/2025) dini hari, Satgas Ops Sikat Seulawah-2025 bersama subsatgas lainnya melaksanakan razia antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh bertempat di jalan Soekarno Hatta Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri  Purwono selaku Ka Ops melalui Kasatgas Sidik Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, dalam kegiatan razia difokuskan pada pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas.

Jadi sasaran razia melakukan pemeriksaan surat-surat kenderaan, penggunaan senjata api illegal, senjata tajam, adanya peredaran bahan peledak, minuman keras, narkotika, barang ilegal serta pemeriksaan terhadap identitas penumpang, sebut Fadillah.

Jadi tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tambahnya.

“Dari hasil razia, ditemukan dua unit kenderaan roda empat yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) sehingga harus dibawa ke Polresta Banda Aceh dan kepada pengendara untuk melengkapi prosedur sehingga kenderaan dapat dipergunakan semestinya, “ ujar Fadillah.

Kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminal, penggunaan narkoba, penyelundupan barang ilegal hingga penggunaan knalpot brong, pungkasnya.[]

Sumber Tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *