JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penelusuran rekam jejak. Langkah ini dilakukan guna memastikan integritas dan mencegah potensi masalah di masa depan dalam tubuh kementerian.
Penyerahan nama-nama tersebut dilakukan saat pertemuan antara pihak Kementerian Haji dan Umrah dengan KPK yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (3 Oktober 2025).
“Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk ditracking, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dari nama-nama yang diajukan berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Sebelum diserahkan ke KPK, lanjut Gus Irfan, pihaknya secara internal telah menyeleksi nama-nama tersebut.
“Kita mengadakan, memeriksa beliau mereka-mereka, termasuk apa namanya, integritas mereka, dan setelah kita dianggap lolos kita serahkan ke KPK untuk di-tracking dengan track record mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyebut Ditjen PHU Kemenag bakal dihapus setelah Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.
Selly menuturkan, kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan haji dan umrah akan otomatis menyesuaikan revisi UU Haji dan Umrah setelah disahkan, termasuk keberadaan Ditjen Kemenag.
Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian, karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri,” kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
“Maka (Ditjen PHU) di Kemenag otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya dirjen PHU,” tuturnya.[]
Sumber iNews.co.id





