2026, TKD ke Aceh Rp 43.8 T Tanpa Syarat

by
Ilustrasi| Freepik.com

JAKARTA – Penanews.co.id – Kementerian Keuangan memutuskan untuk meniadakan ketentuan syarat salur dalam pencairan transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah di Sumatra yang terdampak bencana, dengan total dana mencapai Rp43,8 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana TKD tahun 2026 sebesar Rp43,8 triliun tersebut akan disalurkan tanpa persyaratan administrasi tertentu. Anggaran itu akan langsung dikirimkan ke pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Suahasil menegaskan bahwa seluruh TKD tahun 2025 telah tersalurkan, sementara untuk 2026 pemerintah memilih mekanisme tanpa syarat salur agar daerah dapat bergerak lebih cepat.

“TKD 2025 sudah ditransfer semua, 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur. Karena kita memahami teman-teman di pemerintah daerah membutuhkan gerak cepat, dana tersedia, dan jangan sampai terkendala hanya oleh administrasi penyaluran,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, dilansir CNN Indonesia, Kamis (18/12).

“Total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp43,8 triliun,” rinci Suahasil.

Berdasarkan realisasi APBN per 30 November 2025, negara sudah membelanjakan Rp2.911,8 triliun. Jumlah tersebut setara 82,5 persen dari pagu anggaran Rp3.527,5 triliun yang tersedia di tahun ini.

Khusus untuk transfer ke daerah yang sudah disalurkan menyentuh Rp795,6 triliun alias 92,1 persen dari pagu 2025. Sedangkan sisanya adalah belanja negara untuk pemerintah pusat senilai Rp2.116,2 triliun atau 79,5 persen.

Keringanan berupa penghapusan syarat salur TKD bukan baru kali ini diumumkan. Wamenkeu Suahasil sudah menyampaikannya ke publik pada Selasa (16/12), selepas menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

“Kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis. Tentu ini setidaknya nanti untuk tahap tanggap darurat, nanti kita lihat lagi situasi yang berikutnya,” jelasnya kala itu di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Suahasil saat itu juga mengatakan bahwa Kemenkeu sedang mengidentifikasi biaya perbaikan infrastruktur terdampak bencana. Ia menekankan pembangunan kembali bakal dilakukan dengan dana APBN 2026.

“Tentu kita menyiapkan anggaran untuk 2026, Pak Menteri Keuangan (Purbaya) juga sudah menyampaikan kita akan siapkan anggarannya. Kita cari dari seluruh anggaran yang ada, ada yang di Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, ada yang untuk pembangunan infrastruktur, dan yang lain,” ucap Suahasil.

“Tentu akan kita diskusikan sesudah, meskipun masih dalam tahap tanggap darurat, tapi kita mulai mengidentifikasi infrastruktur apa saja yang perlu kita bangun,” imbuhnya.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *