REDELONG — Penanews.co.id — Sidang Paripurna yang digelar Senin (26/08/2024), sebanyak 25 anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah periode 2024-2029 hasil Pemilu 14 Februari 2024 telah diambil sumpahnya. Upacara tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, di ruang sidang DPRK.
Acara ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Mohd Tanwier, Pj Sekda Riswandika Putra, serta berbagai elemen penting seperti Forkopimda, anggota DPRK periode 2019-2024 dan periode 2024-2029, OPD, camat, Ketua KIP, serta keluarga anggota dewan yang dilantik.
Ke-25 anggota DPRK tersebut berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 meliputi Darwinsyah (Partai Nasdem), Zefri Noci Fera (PKS), Falgunari (Partai Golkar), Guntur Alamsyah (PKB), Suahini (Gerindra), Iyan Muklis (PAN), Junaidi (Partai Hanura), dan Zainudin (PNA).
Dapil 2 terdiri dari Edi Zulkifli (PNA), Syafri Kaharuddin (Partai Hanura), Anwar (Gerindra), Chairy Ateng (Partai Nasdem), Sapri Gumara (Partai Demokrat), Sopyan (PKB), dan Herman Ramli (Golkar).
Sementara itu, Dapil 3 diisi oleh Mhd Saleh (Partai Golkar), Sandari Miko (PKS), Andi Sastra (Partai Hanura), Darussalam (Partai Demokrat), Baitul Hakim (Partai Golkar), Muhammad (Gerindra), Iswandi Indris Gani (Partai Nasdem), Win Kusumandana Mimija (Partai Nasdem), Husnul Ilmi (PKB), dan Sarbinari Mangki (Partai Aceh).