Hingga pukul 09.28 WIB, Tanggal 1 Maret 2024, 26.363 PNS Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji
BANDA ACEH — Penanews.co.id — Sekira 26.363 Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Aceh, belum menerima gaji bulan Maret 2024.
Saat dikonfirmasi dengan nada canda reporter penanews.co.id dengan sejumlah PNS di salah satu warkop di Banda Aceh, abdi negara dan abdi masyarakat tersebut menjawab, memang belum masuk gaji Maret 2024 di rekening Bank Aceh mereka masing masing.
“Goh jie tamong lom, gaji kamou hai bang, pakreiban ta kheem” jawab PNS tersebut dengan senyum dan berbahasa aceh. (Belum masuk gaji kami hai bang, bagaimana mau ketawa-redaksi)
Belum cairnya gaji PNS Pemerintah Aceh bulan Maret 2024, menurut Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Usman Lamreung, ada kaitannya dengan APBA yang belum disahkan.
Direktur Eksekutif LEDR ini menyebutkan bukan hanya ASN, tenaga kontrak pemerintah Aceh juga terancam tidak terima gaji.
“Berefek domino yang sangat serius bagi ekonomi Aceh.” sebut Usman Lamreung.
Doktor Ilmu Politik ini juga menyebutkan, semua itu akibat belum jelasnya APBA ; egois dua lembaga politik Aceh yang hingga hari ini belum tanda tangani DIPA.
“Kami meminta pertanggungjawaban moral Pj Gubernur Aceh dan DPRA.”pinta Usman Lamreung.
“Jangan hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa peduli nasib rakyat yang sudah hapoh-hapah. Semakin tidak jelas arah pembangunan dan ekonomi rakyat Aceh yang sudah sangat menjerit, harga harga kebutuhan pokok terus melonjak, pasar tidak mengeliat dan daya beli sangat rendah.”pungkas Usman Lamreung. (chliss)
Baca juga; Kematian IRT asal Sabang di Kajhu Aceh, ternyata dibunuh oleh anak kandungnya
Baca juga; Pasutri di Aceh Besar Eksploitasi Anaknya Mengemis untuk Beli Narkoba
Baca juga; Optimalisasi Transaksi Digital, Bank Aceh Gelar Sosialisasi Internet Banking Action Bisnis
Baca juga; Harga Telur Ayam di Banda Aceh Melonjak Jelang Ramadhan