SUKA MAKMUE – Penanews.co.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 326 Tuha Peut Gampong periode 2026–2032 hasil pemilihan tahap pertama tahun 2026 dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Seunagan Timur, dan Tadu Raya.
Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/3/2026).
Acara pelantikan tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Raja Sayang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zulkifli, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, Ketua Forum Imum Mukim, serta Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/05/Kpts/2026 tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032 dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.
Adapun jumlah Tuha Peut Gampong yang dilantik sebanyak 326 orang, dengan rincian Kecamatan Seunagan Timur sebanyak 178 orang, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang 20 orang, dan Kecamatan Tadu Raya 128 orang.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menyampaikan ucapan selamat kepada para Tuha Peut Gampong terpilih. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang lahir dari kepercayaan masyarakat.
“Saudara-saudari memegang amanah besar yang diberikan langsung oleh masyarakat. Jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar TRK.
Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat gampong, Tuha Peut memiliki kedudukan strategis sebagai mitra keuchik (kepala desa) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan Tuha Peut dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah secara santun dan konstruktif di gampong masing-masing.
“Saudara-saudari harus mampu menyerap aspirasi warga dengan sabar, kemudian menyampaikannya dalam forum musyawarah secara santun demi kemajuan gampong,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, TRK berharap para Tuha Peut dapat bersinergi dengan keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat gampong, serta mendukung pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.
“Semoga di bawah pengawasan saudara-saudari, tata kelola pemerintahan gampong semakin tertib dan bersinergi dalam membangun gampong yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sebagai rangkaian acara, Bupati TRK turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan Tuha Peut Gampong, yakni Taswin dari Kecamatan Seunagan Timur, Nur Alfidar dari Kecamatan Tadu Raya, dan Sana Diwa dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Diketahui, Tuha Peut Gampong merupakan unsur pemerintahan gampong yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan gampong. Lembaga ini memiliki tugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Qanun Gampong, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan gampong dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).[]
Direkomendasikan untuk anda baca 👇
Skip to content





