Kuota Haji Aceh Tahun ini, 4.378 Jamaah, berikut Rincian Masing-masing Provinsi

by -18 Views
Ilustrasi pemberangkatan haji | Foto NU Online

JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan kuota haji untuk tahun 2025, yang akan memberangkatkan sebanyak 221.000 jemaah. Untuk provinsi Aceh, kuota yang diberikan mencapai 4.378 jemaah.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 203.320 jemaah akan diberangkatkan dalam kategori haji reguler, sedangkan 17.680 jemaah lainnya akan berangkat dalam kategori haji khusus.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.

Jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.

Berikut data kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 1446 H/2025 M berdasarkan KMA Nomor 1196 Tahun 2024:

1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328

3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
4. Riau: 5.047
5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
6. Jambi: 2.909
7. Bangka Belitung (Babel): 1.065
8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
9. Bengkulu: 1.636
10. Lampung: 7.050
11. DKI Jakarta: 7.926
12. Banten: 9.461
13. Jawa Barat (Jabar): 38.723
14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
16. Jawa Timur (Jatim): 35.152
17. Bali: 698
18. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
19. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
20. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
21. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
22. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
23. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
24. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
25. Sulawesi Utara (Sulut): 713
26. Gorontalo: 978.(*)

Sumber Kontan.id

Baca Juga:  Khutbah Jumat: Puasa Sebagai Sistem Perlindungan Diri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *