42 Ekspatriat Ditangkap di Mekkah karena Masuk dengan Visa Wisata

by

DUBAI – Pasukan keamanan Arab Saudi menangkap 42 ekspatriat (warga negara asing yang masuk/tinggal di sebuah negara/arab Saudi. red) yang memegang visa kunjungan karena diduga melanggar aturan haji.

Penangkapan dilakukan di Mekkah sebagai bagian dari operasi pengamanan untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol haji yang dirancang untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan semua 
jemaah

Mengutip Gulf News, Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, para pelanggar tersebut memasuki kota suci tanpa izin haji yang sah, bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Proses hukum telah dimulai terhadap mereka.

Otoritas setempat juga memburu pelaku yang membantu kedatangan para ekspatriat tersebut, termasuk menyediakan transportasi, akomodasi, atau bantuan lain yang melanggar hukum.

Kementerian itu menegaskan kembali bahwa mereka yang terbukti bersalah membantu jamaah haji ilegal akan menghadapi hukuman berat, termasuk penjara, denda, deportasi, dan penyitaan kendaraan atau properti apa pun yang digunakan dalam pelanggaran tersebut. 

Pihak berwenang secara konsisten memperingatkan terhadap upaya untuk melaksanakan haji tanpa izin resmi, dan menekankan bahwa hanya mereka yang memiliki izin haji yang diizinkan memasuki Mekkah selama musim haji.

Warga setempat didesak untuk melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi 911 di wilayah Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, dan 999 di wilayah lainnya.[]

Baca Juga:  Menlu Sugiono dan Dubes Mesir Bahas Isu Palestina dan Kerja Sama Bilateral

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *