50 Gepeng Diamankan Satpol PP/WH Lhokseumawe

by
by
Petugas yang sedang melakukan penertiban gelandangan di Lhokseumawe. Foto: dok Satpol PP/WH Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Lhokseumawe, Heri Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 50 gelandangan dan pengemis (gepeng) sepanjang tahun 2023 hingga awal 2024 di berbagai titik di kota setempat.

“Sebanyak 50 gepeng yang diamankan ini telah dibina di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims). Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen di antaranya adalah anak-anak, sementara sisanya adalah orang dewasa,” kata Heri kepada AJNN, Jumat, 3 Januari 2024.

Penertiban ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat mengenai peningkatan jumlah gepeng yang sering terlihat di persimpangan jalan, terutama pada awal tahun. Sebagai respons, Satpol PP WH Lhokseumawe telah melakukan operasi penertiban di seluruh wilayah kota, dengan banyak dari mereka yang terjaring merupakan wajah baru.

Dalam operasi ini, Heri menegaskan bahwa para gepeng yang diamankan akan didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Jika kembali ditemukan mengemis, mereka akan menjalani pembinaan lebih lanjut di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims).

Balai Berakhlak MHM-Tims,

Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims) merupakan inovasi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe yang bertujuan memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada para gepeng. Melalui program ini, diharapkan mereka bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat dan hidup dengan moral serta akhlak yang lebih baik.

Heri juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. “Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” katanya.[]

Baca Juga:  Anggota DPD RI Asal Aceh Bantu Pemulangan Warga Asal Lhokseumawe Kecelakaan Saat Bekerja di Malaysia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *