KUTACANE — Sebanyak 52 narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) petang.
Hal ini didorong oleh kondisi overkapasitas dan tuntutan pembuatan ruang kunjungan khusus yang tidak dipenuhi.
Kaburnya para napi terjadi setelah mereka merusak atap dan pintu utama lapas, memicu keresahan warga setempat jelang waktu berbuka puasa.

Kejadian ini sontak membuat geger sejumlah warga yang sedang beraktivitas saat jelang berbuka puasa pada Senin 10 Maret 2025.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, Sebelumnya puluhan napi meminta kepada pihak lapas untuk disediakan ruang khusus (bilik asmara) sebagai tempat berhubungan suami istri bagi istri para napi ketika berkunjung ke dalam lapas.
“Kondisi Lapas Kutacane saat ini dihuni sebanyak 362 napi dengan ruangan yang terbatas, kondisi ini melebihi kapasitas ditambah lagi permintaan sejumlah napi untuk disediakan ruangan khusus atau bilik asmara yang juga sebagai pemicu kejadian ini,” ungkap Andi, Senin malam 10 Maret 2025.
Para napi diduga melakukan aksi perusakan setelah tuntutan mereka tidak direspons. Mereka membobol atap dan pintu lapas, lalu melarikan diri ke luar kompleks.

Andi Hasyim, mengungkapkan 52 warga binaannya kabur, bermula saat permintaan ratusan napi untuk disediakan bilik asmara yang lebih luas agar mereka tidak berdesakan di ruangan yang kondisinya semakin sempit akibat ramainya para warga binaan di Lapas Kelas IIB Kutacane.
Namun merasa permintaan tidak digubris, puluhan napi membuat kekacauan hingga berakhir dengan merusak pintu dan atap lapas hingga berhamburan kabur keluar dari lapas.
Saat ini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara telah membentuk tim pencarian dan berhasil mengamankan 8 dari 52 napi yang kabur.
Pengejaran masih dilakukan hingga ke wilayah diduga mereka kabut. Beberapa ruas jalan dikawal ketat,
Lapas Kutacane kini dijaga ketat oleh aparat gabungan. Patroli intensif dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hingga kini, 44 napi masih dalam daftar buruan. Pihak berwenang menduga sebagian besar pelarian bersembunyi di kawasan permukiman warga atau hutan sekitar.
Sumber KBA.ONE,
