KOTA JANTHO — Penanews.co.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, hingga akhir Juni 2024, belum membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) atau nama lain TC/TPK Tenaga Kesehatan (Nakes) di semua Puskesmas dalam Kabupaten tersebut.
Dari sejumlah Nakes Puskesmas dalam wilayah Aceh Besar ketika dihubungi Penanews.co.id, Kamis (04/07/2024), membenarkan bahwa mereka belum menerima TC/TPK sejak Januari hingga Juni 2024.
“Padahal tunjangan kami hanya 250 ribu, tunjangan teman kami yang ada jabatan 350 ribu, sedangkan nakes dokter Puskesmas cuma Rp. 1.500.000,- enggak dibayar, kan aneh, kami kan nakes di Puskesmas kan ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat desa.”sebut salah seorang Nakes di Puskesmas (nama ada pada redaksi), kepada penanews.co.id
“Kabarnya Nakes dan Pegawai lainnya di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kabupaten sudah dibayar, kami kerja di pelosok, kami layani masyarakat Gampong dengan berbagai karakter masyarakat, masak kami di anak tirikan. Kabarnya lagi kami nakes di Puskesmas sudah ada dari BPJS, jadi cukup yang dari BPJS aja, kan mereka juga ada.”imbuhnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Anita, ketika diminta penjelasannya terkait TC/TPK Nakes Puskesmas menyebutkan, pemerintah kabupaten Aceh Besar awalnya berencana akan memberikan tunjangan TC/TPK itu menjadi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Nakes Puskesmas Kecamatan, namun tahun 2024 ini pemerintah kabupaten Aceh Besar tidak menganggarkannya.
”Jadi bagaimana kami mau membayar TPP untuk Nakes Puskesmas, sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak menyediakan anggaran, tidak ada dalam DPA. Kasihan kan tenaga kesehatan di Puskesmas, mereka kan ujung tombak pelayan kesehatan didesa.”sebut Anita melalui jaringan telepon WhatsApp, Kamis (04/07/2024) pukul 16.20 WIB.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Usman Lamreung menyebutkan sangat keterlaluan bila hak Nakes puskesmas bila belum dibayarkan. “Kabarnya lagi sudah 6 bulan tidak dibayar, seharusnya hak-hak mereka segera diperiotaskan, mereka ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah kecamatan dan gampong, namun diabaikan dengan belum dibayarkan TC/TPK Nakes yang menjadi hak mereka.”sebut Usman Lamreung.
“Kabar yang kami dapatkan bahwa TPP tidak dibayar karena tidak dianggarkan ? Bila benar, kok bisa tidak dianggarkan? Bukankah yang seharusnya tenaga kesehatan dipuskesmas diperiotaskan, sebagai tenaga pelayanan kesehatan masyarakat di daerah-daerah yang jauh dengan ibukota kabupaten ?”imbuhnya lagi dengan tanda bertanya dan dengan nada kesal.
Menurut Direktur Lembaga Emerate Development Reseach, Dr. Usman Lamreung, inilah salah satu indikasi buruknya kinerja pemerintah Aceh Besar dibawah Pj Bupati. “Hak Nakes Puskesmas saja tidak dianggarkan dan belum dibayar sudah 6 bulan, bagaimana pelayanan kesehatan baik, bila TPP saja yang nyata adalah hak Nakes tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda dibayarkan. Artinya apa yang dikampanyekan dimedia selama ini bahwa kinerja Pj Bupati sudah sangat baik, nyatanya tidak berbanding dalam realita yang terjadi.”pungkas Civitas Akademika Unaya Aceh ini. (chliss)