BANDA ACEH — Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/11/2024) dini hari.
Razia yang digelar di sejumlah hotel dan kafe berhasil mengamankan tujuh pasangan non-muhrim, dua wanita dalam kondisi mabuk, serta puluhan botol minuman keras.
Tim gabungan melanjutkan razia ke salah satu hotel di kawasan Peunayong. Saat tiba di lokasi, seorang pria yang diduga penghuni kamar melarikan diri, namun pasangannya yang merupakan wanita berhasil diamankan.
Baca juga; Satpol PP WH Kembali Gelar Razia Busana, Jaring 21 Pria Bercelana Pendek dan Wanita Berpakaian Ketat
Petugas kemudian meminta resepsionis hotel untuk membuka paksa beberapa kamar menggunakan kunci cadangan, dan menemukan empat pasangan non-muhrim di kamar-kamar yang berbeda.
Hingga pukul 02.00 WIB, jalannya razia masih berlangsung meski hujan gerimis. Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan kembali bergerak menuju salah satu hotel di kawasan Gampong Mulia.
Baca juga; Empat Pasangan Nikah Siri Ditangkap Disebuah Hotel di Banda Aceh
Dari beberapa kamar yang diperiksa, petugas menemukan tiga pasangan non-muhrim. Salah seorang lelaki diduga melarikan diri lewat jendela kamar hotel.
Razia ini menjadi bagian dari upaya penegakan Syariat Islam di Aceh yang terus dijalankan oleh pihak berwenang. []
Sumber serambinews.com