70an PPDS Telah Melapor Jadi Korban Bullying di Semarang, Sebut Kemenkes

by
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami saat diwawancara usai bertemu dengan Kapolda Jateng di Semarang, Senin (30/9/2024). | Foto: detikJateng

SEMARANG — Penanews.co.id — Pengembangan kasus bullying yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa PPDS dokter Aulia di universitas Diponegoro Semarang terus dikembangkan dengan bekerjasama pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kepolisian.

Pihak Kemenkesmenunjukkan sikap serius nya pada perilaku bullying oleh senior. Hari ini Kemenkes menyambangi Mapolda Jateng untuk melakukan pembahasan terkait kasus bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Melansir detikJateng, Inspektur jenderal (Irjen) Murti Utami, menyampaikan bahwa ada sekitar 70 orang yang melapor menjadi korban bullying.

“(Ada PPDS lain yang lapor?) Kemarin sekitar 70-an, kan sudah kita serahkan ke teman-teman Polda ya untuk lebih lanjut diproses,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Jateng, di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin(30/9/2024),

Dia menyebut, bahwa 70 orang itu berasal dari berbagai perguruan tinggi. Namun, semua laporan berasal dari Semarang.

“(Semua dari Undip?) Macam-macam ya, Nggak ini untuk kasus di Semarang saja,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjen Kemenkes Kunta Wibaya, menyebut kedatangannya kali ini adalah untuk bertemu dengan Kapolda Jateng, Irjen Ribut Hari Wibowo. Namun, dia tak menjelaskan secara detail materi pertemuan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih ya kepada Kapolda, Wakapolda tadi ketemu, harapan kita ini dijalankan dengan baik semua prosesnya. Kita tinggal menunggu semua proses dan lainnya dengan Pak Wakapolda dan Pak Kapolda,” katanya.

Sedangkan Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora, mengaku tak tahu isi pertemuan tersebut. Meski begitu, pihaknya menyatakan kasus ini masih ditangani.

“Nanti saya cek dulu ya apa sudah ada laporan baru, yang pasti begini apabila dari korban yang merasa korban dari residen PPDS ingin melaporkan kepada pihak kepolisian kami terbuka dan pastinya akan dijamin oleh Kemenkes, dari Kemdikbud, maupun dari kepolisian. Jadi ini adalah untuk semua, untuk kita semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Amien Rais Desak Prabowo Segera Ganti Gibran dalam Tiga Bulan, Apa Masalahnya?

Sejauh ini, sudah ada 46 saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Pihaknya juga menyatakan bakal melakukan gelar perkara khusus terkait kasus bullying PPDS itu.

“Nanti kita akan gelarkan ya karena kita belum lakukan gelar perkara khusus, nanti penentuan apakah perkara ini naik sidik atau tidak akan ditentukan dari gelar perkara khusus nanti kita akan jadwalkan gelar perkara khusus,” jelasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *