BANDA ACEH — Warga Negara Indonesia (WNI) kini bebas mengunjungi 76 negara dan wilayah tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, baik melalui kebijakan bebas visa (visa-free) atau visa saat kedatangan (VoA), dengan ketentuan harus memegang paspor Indonesia.
Data terbaru Henley Passport Index 2024 mencatat paspor Indonesia berada di peringkat ke-66 dunia, dengan akses masuk ke sejumlah destinasi internasional secara lebih praktis.
Meski belum masuk jajaran 50 besar paspor terkuat global, posisi ini tetap membuka peluang bagi WNI untuk menjelajahi berbagai negara tanpa hambatan birokrasi.
Dari 76 tujuan tersebut, sebagian besar membebaskan WNI dari kewajiban visa untuk kunjungan wisata dalam durasi tertentu, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Turki, dan Maroko. Sementara negara seperti Mesir, Sri Lanka, atau Tanzania menyediakan layanan VoA bagi turis Indonesia.
Sebagai perbandingan, Singapura memegang posisi teratas di dunia dengan akses bebas visa ke 195 negara, sementara Malaysia berada di peringkat ke-12 dengan akses ke 183 negara. Meski tidak membutuhkan visa formal, beberapa negara tetap memerlukan eTA (Electronic Travel Authorization) atau Visa on Arrival, yang biasanya harus diurus saat kedatangan atau sebelum keberangkatan secara online.
Berikut daftar 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa, dengan Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA):
Asia dan Oseania
Brunei Darussalam
Filipina
Jepang
Kazakhstan
Kamboja
Laos
Makau
Malaysia
Maladewa (VoA)
Myanmar
Singapura
Thailand
Timor Leste (VoA)
Vietnam
Kepulauan Cook
Kepulauan Marshall (VoA)
Kiribati
Mikronesia
Niue
Palau (VoA)
Papua Nugini (VoA)
Samoa (VoA)
Tuvalu (VoA)
Uzbekistan
Afrika
Angola
Burundi (VoA)
Cape Verde / Tanjung Verde (VoA)
Djibouti (VoA)
Ethiopia (VoA)
Gambia
Guinea-Bissau (VoA)
Kenya
Madagaskar
Malawi (VoA)
Mali
Maroko
Mauritania (VoA)
Mauritius (VoA)
Mozambique
Namibia
Rwanda
Seychelles (VoA)
Sierra Leone (VoA)
Somalia (VoA)
Tanzania (VoA)
Togo
Uganda
Zambia
Zimbabwe (VoA)
Eropa dan Sekitarnya
Armenia (VoA)
Azerbaijan (VoA)
Belarus
Georgia
Kyrgyzstan (VoA)
Serbia
Turkiye (Turki)
Albania
Rusia
Ukraina
Moldova
Amerika dan Karibia
Barbados
Brasil
Cile
Dominika
Ekuador
Guyana
Haiti
Nikaragua (VoA)
Peru
St. Kitts and Nevis
St. Vincent and the Grenadines
Suriname
Timur Tengah
Iran
Oman
Pakistan (eTA)
Qatar (VoA)
Sri Lanka (eTA)
Yordania
Uni Emirat Arab
Bahrain.[]
Sumber CNBC Indonesia
