PACITAN — Penanews.co.id — Seorang perempuan di Desa Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur Ayu Findi Antika (26) diam-diam membubuhkan racun sianida pada segelas kopi yang diseduh oleh tetangganya.
Kopi tersebut kemudian diminum oleh anak pemilik rumah yang berinisial MR (14). Nyawa MR pun tak tertolong.
Ingin sembunyikan pencurian
Aksi Ayu dilakukan untuk menyembunyikan aib pencuriannya
Sebelumnya, Ayu sempat dilaporkan oleh tetangganya tersebut atas kasus pencurian kartu ATM dan uang ibu MR senilai Rp 32 juta.
Ayu kemudian berniat jahat memberi racun untuk menghambat proses hukum dan menyembunyikan aibnya.
Pada Jumat (5/1/2024), Ayu membubuhkan racun sianida yang dia dapatkan secara daring ke dalam kopi yang dibuat oleh ayah MR.
“Dia yang pertama mencuri kemudian memberikan racun awalnya untuk menutupi pencuriannya agar tidak tersebar ke mana-mana,” kata Kapolres Pacitan Agung Nugroho, di Mapolres Pacitan, Kamis (1/2/2024).
Korban meninggal
MR, bocah 14 tahun anak pemilik rumah, selanjutnya meminum kopi tersebut saat hendak pergi ke sekolah. Korban yang bersekolah di MTs itu lalu muntah-muntah. Tak lama kemudian dia meninggal dunia
Keluarga yang curiga dengan kematian MR lalu melapor ke polisi. Petugas pun turun tangan dengan membongkar makam dan melakukan otopsi.
Setelah hasil laboratorium keluar, diketahui bahwa MR meninggal karena diracun.
“Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboratorium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida,” kata Agung.
Tetangga jadi tersangka
Polisi juga melakukan pemeriksaan mendetail seperti memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Akhirnya polisi menetapkan sang tetangga, Ayu sebagai tersangka.
“Ditetapkan satu tersangka, yakni AF,” ujarnya. Polisi juga menemukan adanya transaksi pembelian racun sianida secara online di ponsel tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga; Surya Paloh: Apa Maksudnya Kenaikan Bansos 2024 Jadi Rp 496 Triliun ?
Baca juga; USK Lantik 33 Dokter Spesialis Baru
Baca juga; AKP Andri Gustami dituntut Hukuman Mati, diduga terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Baca juga; Seorang Dokter di Gaza amputasi kaki keponakannya di meja dapur tanpa anestesi
Baca juga; Persediaan Beras di Gudang Bulog Aceh Cukup Sampai April.
Baca juga; ISBI Aceh Minta Pendamping Puslatbang KHAN menuju WBK/WBBM