PP Muhammadiyah Berharap Seruan dari Akademisi Perguruan Tinggi Direspons oleh Pemerintah dan KPU

by
by

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.(foto; Muhammadiyah.or.id)


JAKARTA – Penanews.co.id — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pernyataan sikap yang disampaikan para guru besar dan akademisi beberapa perguruan tinggi merupakan seruan moral yang harus direspons positif oleh pemerintah beserta penyelenggara Pemilu 2024.

“Pernyataan itu merupakan seruan moral yang seharusnya direspons positif oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, dan semua pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 Februari 2024.

Seperti diberitakan tempo.co, Mu’ti menuturkan munculnya berbagai pernyataan dari para guru besar dan civitas academica beberapa perguruan tinggi menunjukkan kehirauan mereka terhadap masa depan demokrasi dan masa depan Indonesia.

Meski demikian, Mu’ti juga menegaskan bahwa beberapa pernyataan yang mengatasnamakan perguruan tinggi Muhammadiyah semuanya merupakan pernyataan perseorangan atau kelompok tertentu.

“Pernyataan yang beredar saat ini bukan pernyataan resmi yang mewakili warga Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” kata dia.

Sebelumnya, para guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas negeri dan swasta di berbagai daerah mengeluarkan pernyataan terbuka menyoroti kondisi bangsa, khususnya soal situasi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Mereka juga mengeluarkan petisi berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan menyinggung soal etika hingga kenegarawanan.

Dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat “Petisi Bulaksumur”, kemudian disusul Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), serta sejumlah kampus lainnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima tempo.co di Jakarta, Jumat (02/02/2024), mengatakan dalam negara demokratis; kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Kecam Ketua PN Surabaya Puji Hakim Pembebas Ronald Tannur

“Bapak Presiden (Jokowi) juga telah menegaskan freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita,” kata Ari.

Ari menyebut perbedaan pendapat, perspektif, maupun pilihan politik adalah sesuatu yang sangat wajar dalam demokrasi. Terlebih, lanjutnya, di tahun politik menjelang pemilu, pertarungan opini pasti terjadi.

“Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik. Namun, ada baiknya kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat,” ujar Ari Dwipayana.

Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi.[]

Baca juga; Kebakaran Hutan Dahsyat di Cile, 46 Orang Tewas

Baca juga; Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Gelar pertemuan Bersama Guru di Seulimeum

Baca juga; Guru Tamu Asal Australia kembali mengajar di Dayah Inshafuddin Aceh

Baca juga; 5 hikmah Isra Mi’raj dari pentingnya sowan sesepuh hingga keharusan miliki guru

Baca juga;  Waka Polres Aceh Besar musnahkan satu hektar laadang Ganja

Baca juga; Makna Persudaraan dalam Al-Qur`an dan Keteladanan Rasulullah.

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *