Guru Besar UIN Ar-Raniry Desak Bikin Petisi Demokrasi – Rektor: Bukan Wilayah Kita

by
by
Rektor UIN Ar-Raniry Aceh Prof Mujiburahman (foto: dok UIN Ar-Raniry)

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Ditengah ramainya Sivitas akademika di kebanyakan Kampus Perguruan Tinggi menggelar petisi atau pernyataan sikap terkait Demokrasi, tidak halnya Kampus Kampus di luar Aceh namun Kampus di Aceh seperti Universitas Malikussaleh Lhokseumawe dan Universitas Syiah Kuala (USK) turut mengeluarkan pernyataan sikap menjelang Pemilu 14 Februari.

UIN Ar-Raniry mengaku tak akan ikut-ikutan membuat membuat petisi meski telah didesak beberapa guru besar.

Dilansir detikSumut,.”Ketika ada beberapa guru besar kita mendesak Rektor untuk membuat petisi, itu bukan wilayah kita. Wilayah kita itu adalah berada pada jalur yang normal dan netral, ini komitmen Perguruan Tinggi untuk menjaga Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, adil dan demokrasi,” kata Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).

Menurutnya, sesuai Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. Mujib menyebut, UIN Ar-Raniry tidak akan membuat pernyataan-pernyataan atau petisi terkait demokrasi.

“Hari ini muncul berbagai Petisi di Perguruan Tinggi, dalam hal ini UIN Ar-Raniry mengambil sikap bahwa dalam konteks tersebut Perguruan Tinggi diberi kebebasan oleh negara. Kita seluruh ASN dalam konteks pemilihan umum itu mesti bersikap netral dan normal tidak boleh melewati batasan normal dan netral ini,” jelas Mujib.

Mujib juga mengimbau mahasiswa dan sivitas akademika untuk tidak golput dan ikut memberikan hak suara saat hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Ia juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 474/Un.08/R/PP.00.9/02/2024 tertanggal 7 Februari 2024 tentang Penyelanggaraan Pembelajaran Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga:  5.630 Napi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri, 2 Napi Langsung Bebas

“Jangan golput, satu suara Anda menentukan kemenangan calon presiden,” ujar Mujib.

Diketahui, sivitas akademika Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Aceh mengeluarkan petisi tentang penyelamatan reformasi dan demokrasi nasional. Mereka meminta Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari dilakukan secara bebas dan tidak ditunggangi kepentingan politik.

Baca juga; Sivitas Akademika USK Aceh Minta Pemerintah Tak Salahgunakan Kekuasaan

Sejumlah akademisi Unimal hadir saat menyampaikan petisi yang berlangsung di kampus, Senin (5/2/2024). Ada enam poin yang tertuang dalam petisi di antaranya mengharapkan pemerintah menangkap suara kebatinan bangsa Indonesia yang menginginkan bersikap netral dan menjaga pranata hukum dan pemerintahan hingga jajaran terendah agar tidak terjebak pada sikap partisan pada Pemilu 2024 ini.

“Mengharapkan TNI/Polri tetap setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kehormatan negara dan bangsa dengan menjaga sekuat mungkin keamanan dan pertahanan nasional. Hal ini sesuai dengan sumpah jabatan pegawai polisi dan sumpah prajurit sapta marga sebagai patriot dan pembela ideologi negara,” bunyi kedua petisi yang dibacakan Koordinasi Deklarasi Kamaruddin Hasan.

Sementara hari ini, sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh meminta pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok. Pemerintah juga diminta bersikap jujur dan adil serta menjadi fasilitator bagi semua golongan.

Pernyataan itu disampaikan dalam deklarasi yang digelar guru besar USK di Taman Tugu USK di Darussalam, Banda Aceh, Jumat (9/2/2024). Para guru besar itu membacakan tujuh poin pernyataan sikap untuk menyikapi kondisi politik menjelang Pemilu 14 Februari mendatang.

Dalam pernyataan sikap tersebut, sivitas akademika USK meminta Pemilu berlangsung jujur, adil, umum, bebas, rahasia untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas dan memiliki legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kekuasaan. Selain itu, penyelanggara pemilu diminta menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:  Keuchik Alta Zaini Menerima Kunker Keuchik dan Perangkat Gampong Alue Beurawe Langsa

“Kami mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara dan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan politik pribadi dan golongan melalui sikap keberpihakan dalam proses kontestasi suksesi kepemimpinan nasional. penyelengara negara dan pemerintahan harus bersikap inparsial, jujur dan adil serta menjadi fasilitator yang baik dan benar bagi semua kelompok serta golongan,” bunyi poin ketiga pernyataan sikap yang dibacakan Prof Akhyar Hasan.

“kami mengingatkan semua penyelengara negara dan pemerintahan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis, pribadi dan/atau golongan,” lanjutnya.[]

Baca juga; Mengenaskan! 72% Kota Gaza hancur berantakan, dilihat dari Citra satelit

Baca juga; 25.000 warga Palestina melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa

Baca juga; PWI Aceh Besar dapat Kado Istimewa di Hari Pers Nasional

Baca juga; Wisata berakhir Duka di Bantul, 3 Orang Tewas akibat Bus Terguling

Baca juga; Ganjar sentil pernyataan Jokowi Tak Akan Kampanye: Jangan Plin-plan, Pagi Kedele Sore Tempe

Baca juga; Sivitas Akademika USK Aceh Minta Pemerintah Tak Salahgunakan Kekuasaan

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *