LHOKSUKON — Penanews.co.id — Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menyita satu unit ambulance milik salah satu Puskesmas di Aceh Utara Provinsi Aceh, karena diduga dipakai untuk mengangkut sabu seberat 1 kilogram. Sopir ambulans berinisial TR kini diburu polisi.
“Mobil ambulans tersebut diduga digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Mulyadi dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Senin (12/2/2024).
Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Langsa. Setelah diselidiki, polisi menangkap dua pelaku berinisial AM dan IS di pekarangan Masjid Julok, Aceh Timur pada Rabu (7/2) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram yang disimpan di bawah jok motor. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari MU sehingga pria itu diciduk di Terminal Idi, Aceh Timur.
MU mengaku memperoleh sabu dari TR. Polisi melakukan pengembangan dan memburu TR hingga ke Aceh Utara. Namun polisi hanya menemukan ambulance di Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Mulyadi menyebutkan, ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya disebut memperoleh sabu di kawasan Aceh Timur kemudian diedarkan ke Kota Langsa.
“Sedangkan TR masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” jelas Mulyadi.[]
Baca juga; Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Terluar di Aceh Gunakan Pakai Kapal Kayu
Baca juga; 173 TPS di Lhokseumawe masuk kategori rawan menjelang Pemilu 2024
Baca juga; Kasad Pimpin Aksi Penanaman 64.500 Bibit Mangrove di Aceh
Baca juga; Menkes RI Dorong Dunia Percepat Penyediaan Vaksin TBC Baru