SURABAYA — Penanews.co.id — Tim Forensik mengungkap Penyebab kematian SRH, bayi berusia 2 tahun 5 bulan di Kutisari, di Surabaya, melalui proses Otopsi. Korban tewas mengalami penganiayaan oleh pasangan kumpul kebo ibunya Rudi, yang kini telah ditetapkan tersangka.
“Hasil autopsi berdasarkan permintaan visum pada 14 Februari 2024 pada korban, kami temukan pecah seluruh selaput lendir mata, bibir atas dan bawah serta gusi, lalu kuku dan seluruh anggota gerak,” kata dr Sari saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).
Melansir detikJatim, Anggota Tim Forensik dari RSU Soetomo Surabaya dr Sari mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian visum dan autopsi. Menurutnya korban tewas setelah mengalami pendarahan dan pecah pembuluh darah di hampir semua organ.
Selain itu, Sari menyebut ada pula temuan memar pada dahi, pipi, punggung, perut, dan 4 anggota gerak. Menurutnya, semua luka memar itu diakibatkan kekerasan benda tumpul.
“Untuk pemeriksaan barang ada patah tulang tengkorak belakang, lalu kerusakan pada kulit kepala dinding perut dan pankreas, lalu pada jaringan pengikat usus, lalu ada pendarahan pada seluruh bagian otak serta selaput laba-laba,” ujarnya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Rudi menuturkan bagaimana ia dengan keji menganiaya korban. Hal ini diungkapkan saat ditanya langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Baca juga; Pria di Surabaya Aniaya Balita Anak Pasangan Kumpul Kebonya hingga Tewas, ini motifnya
“Saya pukul dulu, saya cekik, lalu saya benturkan sekali, Pak. Kemudian benjolan sebelum kejadian itu saya pernah jitak kepalanya. Saya menyesal, Pak,” tutur Rudi.
Sebelumnya, SRH, bayi berusia 2 tahun 5 bulan di Surabaya meninggal dunia diduga karena mengalami penganiayaan. Kasus itu kemudian diselidiki polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan korban berinisial SRH. Hendro menyebut korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh ibunya, SF dan ayah tirinya (belakangan diketahui sebagai pasangan kumpul kebo ibu korban), lansir detikJatim.
Namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal. Korban selama ini diketahui tinggal bersama ayah kandungnya, SA. Namun sesekali juga tinggal bersama ibunya.
“Dugaan meninggal dunia SRH tidak wajar antara dalam perjalanan dari rumah kos Kutisari Utara Gang 5 sampai ke RSI Jemursari Surabaya,” kata Hendro, Rabu (15/2/2024).
Ibu korban, SF yang mengetahui anaknya meninggal kemudian menghubungi ayah kandung korban, SA. Karena melihat ada bekas kekerasan, ayah kandung korban kemudian melaporkan ke polisi.[]
Baca juga; Pria di Surabaya Aniaya Balita Anak Pasangan Kumpul Kebonya hingga Tewas, ini motifnya
Baca juga; Bawaslu temukan 2.143 TPS Pemilihnya Nyoblos Lebih dari Sekali