BANDA ACEH — Penanews.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak berkenan menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, pada Senin 4 Maret 2024.
Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.lansir Krusi.com
Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.
Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.
Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.
Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan di media massa perihal APBA 2024 ini.
Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada saudara Pj Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.
Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024.[]
Baca juga; Perolehan Suara DPRA Golkar di Dapil Aceh 1, Caleg Incumben Unggul
Baca juga; Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual perkara yang mendominasi di MS Nagan Raya
Baca juga; Izin BPR Aceh Utara dibekukan, LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah
Baca juga; Pemalsu dokumen 2.000 ton beras Bulog di Sumut, Jadi tersangka
Baca juga; Jelang Ramadan, Mendagri Imbau Pemda Pastikan Ketersediaan Pangan