BANDA ACEH – Penanews.co.id — Pj Gubernur Aceh sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) melantik Iskandar Zulkarnain sebagai kepala BPKS tanpa ada fit and proper test dan sangat tertutup.
Menurut Civitas Akademika salah satu PT ternama di Aceh, DR.Usman Lamreung, kepada penanews.co.id Rabu (08/05/2024) pagi menyebutkan, info yang berkembang bahwa Kepala BPKS yang baru Iskandar Zulkarnaen direkom oleh orang dalam, sudah ada persetujuan Ketua DPRA.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Usman Lamreung meyakini, penunjukan Iskandar Zulkarnain tanpa ada proses keterbukaan dalam rekrutmen Kepala BPKS yang baru, sekalipun alasan penunjukan manamenen baru terindikasi cacat aturan. “Ini tidak sesuai dengan amanah Undang-undang 37 tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.”tegas Doktor Ilmu Politik lulusan UGM ini.
Disebutkan, seharusnya DKS menjaring secara terbuka dalam rekrutmen kepala baru BPKS.
“BPKS butuh sosok yang mampu dalam pengelolaan managemen internal dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, apalagi saat ini anggaran BPKS semakin turun, karena tidak mampu menghasilkan pendapatan sebagai lembaga BLU.”jelas Usman Lamreung.
Menurut Direktur Lembaga EDR ini, Kepala BPKS yang ditunjuk dan akan dilantik bukan hasil direkrutmen secara profesional, melainkan hasil rekomendasi (orang dalam), patut diragukan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan termasuk menambah pendapatan dan anggaran. “Artinya DKS salah satu yang bertanggungjawab memperlemah posisi BPKS yang kian melemah dalam tataran kepercayaan publik.”tuturnya.
Dengan nada bertanya, Usman Lamreung menyebutkan, kenapa proses pergantian kepala BPKS masih saja mengedepankan rekomendasi lingkaran kekuasaan biarpun silih berganti Ketua DKS, penunjukan kepala tetap masih saja pendekatan orang falam dan tidak profesional ? “Malah DKS terus mengulang dengan keputusan yang sama dengan menunjuk orang tanpa seleksi, tapi masih dengan pendekatan politik dan rekomendasi orang dalam.”jelasnya.
“Seperti proses rekrutmen kepala dan wakil kepala berjalan pada 2019 lalu dipandang sudah bagus, ternyata di akhir putusan dibatalkan dan ditunjuk orang yang dekat dengan kekuasaan, akhirnya tidak mampu bekerja dengan baik. Lalu, dibentuk panitia seleksi lanjutan.”pungkas Usman Lamreung.[]