BANDA ACEH – Penanews.co.id — Dalam rangka menekan penyalahgunaan dan permasalahan narkotika di aceh, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menghadiri kegiatan Rapat Kerja Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Ruang Pertemuan Hotel Kyriad Kota Banda Aceh, Rabu (08/05/2024)
Rapat dipimpin Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basya, didampingi Kepala Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Aceh, Shobarmen; Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Muhibbuth Thabary dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Khairul Azhar, selaku narasumber
Kegiatan ini juga diikuti oleh lintas sektor terkait yakni, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
Pelaksanaan rapat diawali dengan pembukaan dan penyampaian materi meliputi, Permasalahan Narkotika di Provinsi Aceh, Permasalahan Narkotika dan Penegakan Syariat Islam di Aceh, Program Pencegahan Narkotika di Kemenag Aceh dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Dalam paparannya, Marzuki mengajak seluruh lintas sektor yang hadir untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya penanganan Narkotika melalui rencana aksi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta memberikan implementasi nyata untuk menjadikan Aceh Bersih Narkoba (Bersinar).
Sebagai lembaga pemerintahan yang bertugas dalam pengawasan obat dan makanan, BPOM Aceh mengusung 3 (tiga) rencana aksi yang selama ini rutin dilaksanakan, yakni Pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait P4GN melalui BPOM goes To School/Campus, Pemeriksaan sarana distribusi dan sarana pelayanan kefarmasian yang menyalurkan narkotika, psikotropika dan Obat Obat Tertentu (OOT) dan Pengujian sampel narkotika berupa ganja, sabu, ekstasi dan jenis lainnya serta minuman keras (miras).
“Harapan besar kami untuk BPOM kedepannya adalah dapat menguji kandungan ganja pada Kuliner Aceh seperti Mie, kopi, dodol dan Kuah beulangong sehingga selain menjadikan Aceh Bersinar juga Kuliner halal dan aman untuk dikonsumsi” pungkas Marzuki.[]