MEULABOH — Penanews.co.id — Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melakukan ground breaking pembangunan Klinik Media Djaya Medika berlokasi di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Selasa (11/06/2024).
Pengadaan klinik itu diprakarsai oleh PT. Media Djaya Bersama sebuah perusahaan yang bergerak di bidang minning atau pertambangan di Aceh Barat.
Pj. Bupati Mahdi Efendi menyebutkan, pihaknya menyambut baik pembangunan klinik yang bertujuan sebagai sarana pelayanan publik itu. Halitu juga bagian dari tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsinility-CSR) terhadap warga di sekitar operasional perusahaan.
“Kita berharap klinik kesehatan ini nantinya menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat. Khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di seputaran lokasi tambang,” sebut Mahdi.
Dikatakan, sesuai dengan laporan pihak PT Medi Djaya Bersama, klinik itu nantinya dilengkapi dengan fasilitas modern seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Poliklinik, ruang rawat inap, layanan ambulans, rujukan, serta layanan kunjungan pemeriksaan kesehatan ke rumah (home care).
“Juga tersedia peralatan canggih seperti laboratorium dan peralatan radiologi seperti rontgen dan USG untuk penegakan diagnosa penyakit yang akurat,” tutur Mahdi.
Sementara itu, Direktur Utama Media Djaya Bersama, Irsan Sosiawan Gading, menjelaskan, pembangunan Klinik Media Djaya Medika adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.
Klinik ini akan menyediakan layanan spesialis termasuk penyakit dalam, penyakit kandungan, penyakit saraf, dan layanan lainnya.
Menurut Irsan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan penting bagi daerah yang sedang berkembang seperti Aceh Barat. Dia berharap pembangunan ini berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Klinik ini tidak hanya ditujukan bagi para pekerja dan keluarganya, tetapi juga untuk seluruh orang yang membutuhkan layanan kesehatan dasar dan lanjutan di Aceh Barat.
Irsan juga menyebutkan, setiap individu berhak atas layanan kesehatan yang terjangkau.[]