BPI KPNPA RI Desak Kejagung, Jangan Ragu Tersangkakan Robert Bonosusatya atas Dugaan Korupsi Timah 300 T

by
by
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tebe Rahmad Sukendar, Foto Ist.

JAKARTA — Penanews.co.id — Dugaan keterlibatan Robert Bonosusatya dalam skandal mega korupsi timah senilai Rp 300 triliun kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang telah menjadi sorotan publik ini menimbulkan banyak desakan dari berbagai pihak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil tindakan tegas tanpa ada keraguan lagi untuk menetapkan tersangka baru di kasus ini

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) , secara resmi meminta Kejagung untuk segera menetapkan Robert Bonosusatya sebagai tersangka.

Dalam dalam pers rilisnya yang disampaikan pada Penanews.co.id, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tebe Rahmad Sukendar, menyampaikan kekhawatirannya atas lambatnya penanganan kasus ini.

“Kami mendesak Kejagung untuk segera bertindak dan menetapkan Robert Bonosusatya sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi timah ini,” tegas Tebe Sukendar, Sabtu (15/6) di Jakarta.

Kasus korupsi yang melibatkan Robert Bonosusatya diduga telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurut informasi yang beredar, modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini sangat kompleks, melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha dalam jaringan yang sangat luas.

BPI KPNPA RI yang sejak awal mengikuti perkembangan penanganan kasus ini menilai bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang krusial untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi ini dan dapat memulihkan kerugian negara.

“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Kami dari BPI KPNPA RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung segala upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” tambah Sukendar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan BPI KPNPA RI. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus meningkat, menuntut agar penanganan kasus ini dilakukan dengan serius dan profesional.

Baca Juga:  Duel untuk Konten Medsos, Tewaskan Pelajar SMP di Sukabumi

Kasus ini menjadi ujian besar dan komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jajaran menjadikan satu Moment yang sangat luar biasa dari Korps Adhyaksa dalam Mengungkap Kasus Korupsi Gurita yang sudah melibatkan banyak pihak mulai dari Pejabat dan Pengusaha

Kapan lagi ada Aparat Penegak Hukum lain nya yang mau melakukan penegakkan hukum dan Pemberantasan Korupsi dan ini dibuktikan baru terjadi di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin Kasus Besar Korupsi berjamaah yang merugikan negara ratusan miliar rupiah bisa diungkap dan dituntaskan Kejaksaan ,kita tunggu gebrakan selanjutnya dari Jampidsus dan Jajaran nya

Saat ini Masyarakat sangat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dalam skandal mega korupsi ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *