Nasabah dan Karyawan Bank Dipanggil Polda, Kasus BPRS Gayo Masuk Penyelidikan

by
by

TAKENGON – Penanews.co.id – Nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo panik dan melakukan penarikan dana secara besar besaran yang diakibatkan oleh isu penggelapan dana nasabah, Dan telah ditangani pihak kepolisian.

Uang nasabah yang raib di bank BPRS Gayo milik Pemkab Aceh Tengah itu diperkirakan mencapai Rp. 40 Milyar.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Aceh. Tiga karyawan, termasuk Direktur Utama BPRS Gayo, Edy Yansyah, telah dipecat dari jabatannya sebagai langkah awal penanganan kasus ini.

Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangannya kepada TribunGayo.com pada, Kamis (11/7/2024), menyatakan bahwa, kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. 

“Sudah 6 saksi yang kami mintai keterangan. Hari ini ada 2 orang saksi yang sedang kami mintai keterangan, yaitu pihak Bank dan salah satu nasabah,” ujarnya.

Sebelumnya, BPRS Gayo terus mencuat dengan dugaan penggelapan dana nasabah yang semakin meresahkan masyarakat. 

Para nasabah panik dan berbondong-bondong mendatangi Bank kebanggaan masyarakat Gayo tersebut untuk menarik uang simpanan mereka.

Namun, proses penarikan dana menjadi mencurigakan ketika setiap nasabah yang mengantri harus menunggu nasabah lain menyetor angsuran kredit terlebih dahulu. 

Menurut karyawan BPRS Gayo, saldo kas saat ini kosong, yang semakin menambah kepanikan nasabah dan mendorong mereka untuk segera menarik uangnya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap kepercayaan nasabah dan stabilitas keuangan di wilayah tersebut. (*)

sumber dilansir Tribungayo.com

Baca Juga:  SAPA Tantang Mualem dan Bustami Pindahkan Ibu Kota Provinsi ke Aceh Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *