PDI-P: Dinamika Jelang Pilkada, Wali Kota Semarang Dibidik KPK

by
by
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ditemui di Kecamatan Candisari Semarang, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

JAKARTA — Penanews.co.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menilai, perkara Wali Kota Semarang yang saat ini sedang diusut Komisi Antirasuah bagian dinamika menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pengusutan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, turut menyeret nama kader PDI-P yang juga Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Hasto menghormati pengusutan kasus hukum yang dilakukan oleh KPK meski yang di bidik Mbak Ita kadernya PDI-P

“PDI-P percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum,” kata Hasto di Kantor DPP PDI-P di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang selama 10 jam pada Rabu (18/7/2024).

Dalam.kesempatan tersebut Hasto mengingatkan masa lalu peristiwa penanganan kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilakukan jelang pilkada tahun 2018.

Saat itu, calon gubernur yang diusung PDI-P, Marianus Sae dijadikan tersangka oleh KPK dekat dengan waktu pemilihan Pikada.

Akibatnya, Partai berlogo Banteng moncong putih itu yang menjadi ‘pincang’ yang barakhir dengan kekalahan.

“Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Hasto.

“Dulu di NTT saudara Marinus Sae, itu juga dalam rangka pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex.

Baca Juga:  DPR RI Desak Unair Cabut Pembekuan BEM FISIP soal Papan Bunga Prabowo

Berdasarkan informasi dari internal KPK, empat orang telah dicegah oleh Komisi Antirasuah untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Mba Ita tengah didalami KPK terkait dugaan pemerasan terhadap jatah insentif para pegawai yang telah mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Tak hanya itu, Komisi Antirasuah juga sedang mendalami dugaan gratifikasi tahun 2023-2024, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2024-2024.

Sumber dilansir Kompas.com 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *