BANDA ACEH — Penanews.co.id — Lemahnya pengawasan internal Pemerintah dalam provinsi Aceh telah berakibat pada maraknya penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan inventaris kantor.
Seperti hal nya tindakan oknum pejabat Aceh suka menyalahgunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pemanfaatan mobil dinas (Mobnas), dinilai bermuara pada inefisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Usman Lamreung yang dimintai tanggapannya, Selasa (23/7/2024), mengatakan, sikap permisif terhadap pelanggaran aturan berpotensi semakin menyuburkan praktek korupsi. “Oknum pejabat atau ASN yang suka melabrak aturan pasti bermental korup, yang melihat peluang manfaat dari sebuah pelanggaran,” ujar akademisi ini.
Ia mengambil contoh oknum pejabat yang suka mengganti nomor polisi atau plat merah mobil dinas dengan BL hitam atau pribadi. “Kalau tidak ada motif finansial atau keuntungan pribadi di sana pasti oknum pejabat tersebut tidak melakukannya,” tandas Usman.
Demikian halnya dengan mempermainkan SPPD dengan mengolah atau mengerjakan mark up bil Hotel, tidur semalam minta dikeluarkan bil 3 malam,
Kebiasaan oknum pejabat yang suka menukangi bil hotel saat melakukan perjalanan dinas seperti temuan BPK, kata Usman, tindakan itu jelas-jelas perbuatan kriminal yang merugikan keuangan negara. “Kenapa perbuatan ini terus berulang, pasti akibat lemahnya pengawasan. Atau, jangan-jangan semua tindakan bawahan terjadi atas persetujuan atasan,” sebut Usman.
Menurut Direktur Emirates Development Research (EDR) Banda Aceh itu, pelanggaran soal penggunaan plat mobil dinas atau bil hotel jangan dianggap sepelel. Sebab, kalau dibiarkan pasti lama kelamaan akan terus meningkat eskalasinya. “Korupsi yang kecil-kecil aja mau, apalagi kalau dapat yang besar,” ucapnya.
Dia memberi contoh dugaan pengkodisian pemenang tender oleh dua pejabat ULP Aceh seperti diberitakan sebuah media online. Kedua oknum pejabat tersebut, kata Usman, pasti tidak nekad melakukannya sendiri. Apalagi orang-orang yang ditempatkan di sana adalah sosok yang sudah diseleksi ketat sebelumnya.
Kata Usman, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara harus semakin ditingkatkan di tahun politik. Apalagi jika ada penjabat kepala daerah yang ikut kontestasi. “Jangan sampai terjadi abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan pengkondisian anggaran secara sembunyi-sembunyi untuk kepentingan pribadi oknum penjabat yang maju pilkada. Ini tidak fair,” sebutnya.[]