BANDA ACEH — Penanews.co.id — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menghadiri pertemuan Tim Pokok Kerja (Pokja) Pilot Project Percepatan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (24/07/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Achmad Kartiko, beserta seluruh jajaran Reskrim Narkoba Polda Aceh, instansi penegak hukum, perwakilan lembaga pemerintah, dan organisasi sosial yang peduli terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh Achmad Kartiko menyampaikan bahwa Aceh memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk narkotika, yang menimbulkan tantangan besar bagi Polda Aceh untuk memberantasnya. “Gunakan potensi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi untuk mempercepat langkah-langkah rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Aceh melalui program rehabilitasi dan restorative justice,” ujar Achmad.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Pokja, Isnaeni Ujiarto, dan Ketua Tim Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Saiful, memaparkan langkah-langkah pasti dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi pengguna narkotika di Aceh. Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui pertemuan ini, diharapkan Polda Aceh bersama BPOM dan instansi terkait lainnya dapat terus berperan aktif dalam menanggulangi permasalahan narkotika. Upaya ini tidak hanya melibatkan penindakan tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi, dengan memperkuat wilayah bebas narkoba untuk membangun masyarakat Aceh yang lebih sehat dan aman dari ancaman narkotika. (chliss)