BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kebijakan pemerintah melakukan penarikan seluruh guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari setiap sekolah swasta akan berdampak pada ketersediaan jumlah guru dan masalah pendidikan murid.
Kebijakan tersebut tentu membawa dampak pada sekolah swasta secara mendadak kekurangan guru dan bagi para guru ASN sendiri akan kesulitan mendapatkan jam mengajar dalam jumlah cukup sehingga terancam kehilangan tunjangan sertifikasi.
Hal itu dikemukakan seorang kepala sekolah (kepsek) kepada Penanews.co.id, Rabu (24/7/2024) di Banda Aceh. Pimpinan sekolah yang tidak berkenan dipublikasikan identitasnya ini menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut akan berakibat kembali menumpuknya guru ASN di sekolah-sekolah negeri.
Karena jumlah jam pelajaran tidak bertambah, kata kepsek ini, maka banyak guru pindahan tidak akan kebagian jam mengajar. “Akibatnya mereka tidak bisa mempertahankan tunjangan sertifikasi yang selama ini diterima. Penyebabnya itu tadi, tidak tersedia jam mengajar,” ujarnya.
Selama ini, sambungnya, sekolah swasta juga menjadi tempat bagi banyak guru untuk mencukupkan jumlah beban jam mengajar, sehingga bisa memenuhi kuota sertifikasi. Dengan adanya kebijakan itu pasti akan banyak juga guru ASN di sekolah negeri yang akan terkena imbas. “Hal ini dikhawatirkan berpengaruh pada kinerja guru,” sambungnya.
Kepsek ini mengaku banyak menerima permohonan pindah guru ASN dari sekolah swasta. Sebagai sesama guru, sambungnya, dia tidak tega menolak permohonan dari sesama kolega. “Saya bisa merasakan kegelisahan mereka. Bagaimana kalau masalah itu menimpa saya, makanya saya gak bisa menolak,” pungkasnya.[]