Ada Apa PJ Bupati Bogor Tutupi Nama Kadis Yang Dibawa KPK, Sebut Kang Tebe

by
by
Ketua Umum Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Repubik Indonesia (KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar (Foto Ist)

BPI KPNPA RI Apresiasi
KPK Amankan 1 Sopir dan 4 PNS Pemkab Bogor

JAKARTA — Penanews.co.id — Ketua Umum Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Repubik Indonesia (KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan Apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil mengamankan Kadis , sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor

Kami berharap KPK dapat mengungkap kepada Publik siapa saja yang terkait dengan transaksi pemberian Suap bersama YS,mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan oleh petugas KPK, Ketua BPI KPNPA RI yang disebut juga dengan Kang Tebe.

Kang tebe mengatakan dari tertangkap nya Pegawai KPK gadungan menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Bogor tersebut

Info didapat Kang Tebe dari 4 PNS tersebut merupakan kepala dinas.

Namun, PJ Bupati Bogor Asmawa belum mau membeberkan nama kepala dinas yang dimaksud.

Sebagai diberitakan media lain “Jadi itu kasusnya pemerasan oleh orang yang mengaku pegawai (KPK), oknum sebenarnya. Kemudian, 1 orang sopir dan 4 orang PNS. Nah, satu di antara PNS itu ada kepala dinas,” kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis (25/7/2024).

Kini, Asmawa masih menelusuri kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.  

“Sekarang kita lihat dulu seperti apa konstruksi kasusnya, apakah masuk dalam bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. Saya yakin seperti itu,” tutur Asmawa.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar tidak takut melapor ke penegak hukum jika diperas.

“Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segara laporkan kepada kantor polisi terdekat,” kata Asmawa di Cibinong, Jumat, menanggapi kasus pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan kepada ASN Pemkab Bogor, lansir Antara

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi Adhyaksa Awards 2024, Berharap Kejaksaan Tingkatkan Integritas Dan Moralitas

Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, tersangka berinisial YS dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari.

“Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres,” ungkap Asmawa.

KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu telpon seluler (ponsel) merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *