BANDA ACEH – Penanews.co.id – Wartawan media online Radar Aceh, Abu Bakar alias AB, membantah telah memeras kepada sekolah (kepsek) seperti tudingan Kacabdin Pendidikan Aceh Utara, Ahmad Yamani. “Saya sangat menyesali tudingan tersebut,”ujarnya kepada KBA.ONE di Lhokseumawe, Rabu (07/08/2024).
Kacabdin itu bersama Kepala SMA Aceh Utara datang ke PWI Aceh tanpa menceritakan duduk.tanpa menceritakan kronologi kejadian.
Menurut Abu Bakar, tudingan Kacabdin Aceh Utara itu sangat menyakitkan. Jika memang ada bukti pemerasan, kata dia, mengapa tidak dilaporkan saja ke aparat penegak hukum? “Mereka datang ke PWI Aceh tanpa menceritakan kronologi kejadiannya atau memperlihatkan bukti pemerasan,” ujarnya.
Beberapa hari sebelumnya, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Aceh Utara, Ahmad Yamani, menjelaskan dalam sebuah temu pers, bahwa AB sering meminta sejumlah uang kepada para kepsek. Dalihnya, kata Kacabdin mengutip kepsek, penawaran pemasangan iklan dengan nominal Rp 3 hingga Rp 5 juta.
Kalau tidak dilayani, kata Kacabdin, AB mengancam akan memberitakan dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah yang didatangi. “Dia meneror dengan tuduhan penyelewengan dana BOS. Setelah itu minta duit, biasanya dengan alasan pasang iklan,” kata Yamani.
Dikatakan, wilayah operasi oknum wartawan ini bukan hanya di Aceh Utara, tapi juga seluruh Aceh. Modus operandinya selalu sama, yakni menakut-nakuti kepala sekolah dengan isu penyelewengan dana BOS. “Sudah bertahun-tahun terjadi dan sangat meresahkan, sehingga kami beri nama wartawan Dana BOS,” ujar Yamani.
Abu Bakar menjelaskan, bahwa tudingan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dilakukan oleh Kacabdin setelah pihaknya memberitakan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di beberapa sekolah Aceh Utara. Ia mengaku sering memberitakan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMA dan SMK di Aceh Utara. “Atas dasar itu Kacabdin menuding wartawan yang memberitakan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah,” imbuhnya.
Kata AB, Kacabdin dan kepsek sengaja menciptakan kondisi untuk mengalihkan perhatian publik terkait banyaknya sekolah yang tidak transparan dalam penggunaan dana BOS. “Sehingga menuding wartawan melakukan pemerasan tanpa bukti,” sebutnya.
Menurut AB, pernyataan pihak Cabdin telah menimbulkan praduga di masyarakat. Apakah yang dituduhkan itu benar atau mereka telah melakukan fitnah terhadap wartawan dengan tujuan menutupi kesalahan dalam penggunaan dana BOS? “Jika benar ada pemerasan kenapa tidak dibuktikan saja,”tantangnya.
AB menduga, jangan-jangan sebaliknya. Mereka merasa risih atau khawatir karena kesalahannya terbongkar setelah diberitakan. “Makanya memfitnah wartawan melakukan pemerasan,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara. “Saya juga meminta aparat penegak hukum mengusut oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, agar tidak menjadi kegaduhan publik yang menodai dunia pendidikan dan profesi wartawan,”kata AB.
Penegakan hukum sambungnya, juga bertujuan untuk menghilangkan asas praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dan wartawan yang dituding melakukan pemerasan. “Jika ditemukan perilaku yang bertentangan dengan undang-undang, baik dari pihak Cabdin dan para kepala sekolah ataupun pihak wartawan, segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi para pelaku lainnya,” pungkas AB.[]