LANGSA — Penanews.co.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Aceh, Chaidir Hasballah SE CPM, meminta Pj Walikota Langsa, agar menonaktifkan sementara sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) di lingkungan Pemko Langsa, yang saat ini sedang berurusan dengan hukum terkait dugaan korupsi.
Chaidir Hasballah SE CPM, dalam rilisnya pada media ini Rabu (14/8/2024), mengungkapan “Ya sebaiknya Pj Walikota Langsa, Non Aktifkan para kepala Instansi/Dinas yang sedang berurusan dengan hukum, apalagi terkait kasus dugaan korupsi. Ini penting, selain untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan dalam hukum, juga dalam rangka menegakkan wibawa pemerintah daerah”.
“Kita berharap kedepan, apapun alasannya, sebaiknya para kepala dinas/instansi di Pemko Langsa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerah. Sehingga, tidak terjerat dalam tindakan menyimpang yang berpotensi merugikan keuangan negara, yang pada akhirnya berurusan dengan hukum”, ujar Chaidir Hasballah.
Dikatakan, pihaknya sebagai lembaga independen yang konsen dalam hal pengawasan anggaran di daerah, merasa prihatin dengan maraknya kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Langsa.
Sebelumnya, dari sumber sumber lain diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan korupsi keuangan negara pada beberapa instansi Pemko Langsa, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa.[]