BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), secara resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis, (29/08/2024). Mereka tiba di kantor KIP Aceh yang terletak di kawasan Jeulingke, Banda Aceh sekitar pukul 16.45 WIB, disambut dengan antusiasme tinggi.
Sebelum memasuki gedung KIP Aceh, pasangan Mualem-Dek Fadh melakukan konvoi meriah di sepanjang jalan kota Banda Aceh. Konvoi ini dihadiri oleh pimpinan dan kader partai pengusung serta ribuan relawan yang memberikan dukungan penuh. Pada kesempatan tersebut, mereka juga melaksanakan shalat Ashar berjamaah di Asrama Haji Banda Aceh sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama.
Pasangan calon ini didukung oleh sejumlah partai besar, termasuk Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PDIP, PPP, Partai Ummat, PNA, Partai Garuda, dan PSI. Dukungan dari berbagai partai ini menunjukkan soliditas dan keseriusan mereka dalam mengusung visi dan misi untuk Aceh.
Sesampainya di KIP Aceh, Mualem dan Dek Fadh disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Komisioner KIP Aceh. Mereka kemudian menerima selempang dan kopiah sebagai simbol resmi pendaftaran mereka, menandai dimulainya proses pencalonan mereka secara formal.
Mualem mengungkapkan bahwa pencalonannya sebagai pemimpin Aceh merupakan upaya untuk menangani berbagai permasalahan yang dihadapi provinsi ini, termasuk masalah pengangguran yang masih signifikan. Ia menekankan pentingnya memiliki pemimpin yang mampu memperhatikan dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Mualem, situasi Aceh saat ini membutuhkan perhatian serius dari seorang pemimpin yang peduli dan memiliki solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat. Dengan dukungan yang ada, Mualem berharap dapat membawa perubahan positif dan memperbaiki kondisi Aceh secara menyeluruh.
“Jika kita terpilih nanti insyaallah kita akan tekan pengganguran semaksimal mungkin. Mari sama-sama kita menata masa depan Aceh yang lebih bagus, terarah dan lebih komprehensif,” ujar Mualem.
Sementara, Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi menyebutkan bahwa dokumen yang diserahkan Paslon Mualem -Dek Fadh dinyatakan lengkap. Kemudian akan dilakukan penelitian terhadap dokumen apakah sudah benar dan sah.
“Kemudian bakal dilanjutkan serangkaian tes lainnya,” ucapnya.[]