Usman Lamreung; Belajar Daring Selama PON XXI di Aceh Untuk Ditinjau Ulang

by
Usman Lamreung | Ist

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pejabat Gubernur Aceh Safrizal telah mengintruksikan Sekolah untuk melaksanakan Proses Belajar Mengajar secara daring. Instruksi ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh No. 800/9042 menetapkan bahwa selama pelaksanaan PON, sistem pembelajaran akan dilakukan secara daring maupun luring.

Atas kebijakan Pj Gubernur tersebut menurut Pengamat Kebijakan Publik, Usman Lamreung, ini tidak mempertimbangkan kebutuhan mendasar siswa dan terlalu mangada ngada,

Usman mendesak Pj Gubernur Aceh agas kebijakan belajar daring yang diterapkan selama PON XXI/2024 di Aceh. Untuk dapat ditinjau ulang. Menurutnya kebijakan ini tidak hanya tidak efektif tetapi juga merugikan siswa.

Kebijakan ini diklaim pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan kerumunan, mirip dengan strategi yang diterapkan selama pandemi COVID-19. Namun, Usman berpendapat bahwa pendekatan ini tidak relevan untuk kondisi saat ini.

Menurut Akademisi Universitas Abulyatama itu, belajar daring sangat tidak efektif bagi siswa sekolah dasar dan menengah. Meskipun mahasiswa mungkin dapat beradaptasi dengan baik, siswa lebih muda sering kali menghadapi kesulitan besar dalam menyelesaikan tugas dari rumah.

Ia menilai, penerapan sistem daring dapat mengganggu perkembangan akademik siswa karena proses pembelajaran yang tidak optimal. Usman menggarisbawahi bahwa pembelajaran tatap muka lebih efektif dalam mendukung perkembangan siswa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Usman juga mempertanyakan apakah alasan pengurangan kemacetan benar-benar cukup kuat untuk membenarkan kebijakan ini. Ia percaya bahwa pihak kepolisian dapat menangani masalah kemacetan tanpa harus menghentikan pembelajaran tatap muka.

Ia menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan pemetaan yang lebih akurat terkait sekolah-sekolah yang terdampak. Sekolah-sekolah yang jauh dari venue pertandingan harusnya tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara normal.

Menurutnya, kebijakan ini tidak seharusnya mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran yang optimal. Usman percaya bahwa interaksi langsung dalam kelas adalah komponen penting dari proses belajar mengajar.

Baca Juga:  Uji Test Baca Al Qur’an Bukan Hanya Prosesural Hukum Formal

Ia berharap pemerintah akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut untuk memastikan hak-hak siswa tetap terjaga. Usman menekankan pentingnya pembelajaran yang efektif untuk perkembangan akademik siswa, terutama di tingkat dasar dan menengah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak negatif pada motivasi dan pencapaian siswa. Belajar dari rumah mungkin tidak memberikan lingkungan belajar yang kondusif, terutama bagi siswa yang membutuhkan bimbingan langsung.

Usman menutup pendapatnya dengan harapan bahwa kebijakan ini akan ditinjau ulang, agar keseimbangan antara kebutuhan acara besar seperti PON dan hak siswa untuk pembelajaran yang berkualitas dapat tercapai.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.