BNN Ungkap Hasil Tes Narkotika, Seorang Cawabup di Sulsel Positif Narkoba

by
Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto. | Foto Dok. Istimewa/Youtube BNN Sulsel

MAROS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklarifikasi hasil pemeriksaan narkotika para calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024. Dalam tes Narkotika Tersebut terindikasi salah seorang calon wakil bupati (Cawabup) dalam provinsi provinsi tersebut positif konsumsi Narkoba.

Klarifikasi hasil pemeriksaan narkotika cakada di Sulsel itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto melalui chanel Youtube resmi BNN Sulsel, Jumat (20/9/2024). Sudarianto menyebut 1 cakada di Sulsel terindikasi positif mengonsumsi sabu dari 140 cakada yang dites urinenya.

BNN Sulsel mengungkapkan hasil tes narkotika untuk Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu.

“Saya selaku ketua tim yang ditugaskan oleh BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan narkotika dalam rangka pemilihan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dari 140 yang kami lakukan tes urine, terindikasi satu orang positif, yaitu (bakal) calon wakil bupati Maros (Suhartina),” ujar Sudarianto dilansir detikSulsel dari tayangan video di Youtube resmi BNN Sulsel, Jumat (20/09/2024), mengutip detikSulsel.

Koordinator Rehabilitasi BNN Sulsel ini menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara profesional menggunakan rapid tes dengan 7 parameter. Bahkan pemeriksaan narkotika untuk Suhartina harus dilakukan 3 kali.

“Pemeriksaan ini dilakukan tiga kali karena pada tes pertama ditemukan hasil yang positif maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua,” katanya.

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) BNN, lanjut Sudarianto, pemeriksaan dilanjutkan dengan mengonfirmasi ke pusat laboratorium BNN Cabang Makassar. Namun, hasilnya tetap positif.

“Dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar, dan hasilnya positif juga,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan di laboratorium itu untuk mendeteksi jika yang dikonsumsi cakada bukan narkoba. Misalnya, laboratorium akan mendeteksi jika yang dikonsumsi tersebut adalah obat batuk maupun obat tidur.

“Jadi, laboratorium BNN ini dapat mendeteksi, dapat mengurai hasilnya kalau itu yang dikonsumsi adalah obat batuk, dia akan menunjuk obat batuk, nama obatnya. Begitupun obat tidur, dan pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk metamfetamin,” katanya.

Baca Juga:  Sekretaris Satpol Pol PP Flores Timur Resmi Ditahan dan Mengamuk di Kantor Polisi

Sudarianto juga mengungkap jika pemeriksaan narkotika dengan media urine hanya bisa mendeteksi satu sampai lima hari sejak dikonsumsi. Dia memastikan tes urine tidak bisa mendeteksi narkoba yang dikonsumsi lebih dari 10 hari.

“Kalau dengan menggunakan media urine, maka bisa terbaca satu sampai lima hari, jika lebih 10 hari maka tidak terdeteksi dengan rapid tes lagi,” jelasnya.

“Olehnya itu bagi penyalahgunaan narkoba bisa melaporkan diri ke BNN, tidak dipidana, melainkan diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Untuk diketahui, hasil verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (Bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Belakangan Suhartina diganti oleh Kadis PUTRPP Maros Muetazim Mansyur mendampingi calon bupati petahana Chaidir Syam.

Sementara, Suhartina Bohari mengungkap dirinya dinyatakan TMS kesehatan untuk maju Pilkada Maros 2024 karena ditemukan zat adiktif. Dia mengaku hanya mengonsumsi obat tidur dan obat flu sebelum pemeriksaan kesehatan.

“Dinyatakan ada zat adiktif yang ada di saya sehingga pada saat muncul itu karena narkotika itu yang saya mau perjelas,” ujar Suhartina saat jumpa pers di salah satu kafe di Maros, Minggu (15/9).

Dia mengaku dalam enam bulan terakhir tidurnya kurang baik karena persoalan rumah tangganya. Hal tersebut membuatnya mengonsumsi obat tidur.

“Dalam 6 bulan ini persoalan rumah tangga saya yang sedikit melow untuk diceritakan, buat saya membuat sedikit terganggu dari sisi kesehatan tidur, jadi saya sebenarnya ada mengonsumsi obat tidur,” jelas Suhartina.

Ketua DPD 2 Golkar Kabupaten Maros itu juga mengungkap bahwa sehari sebelum deklarasi maju Pilkada Maros mendampingi Chaidir Syam sempat mengonsumsi obat flu.

“Satu hari sebelum deklarasi saya minum obat flu dan obat itu saya dapat dari kepala dinas kesehatan Kabupaten Maros,” ungkapnya.[]

Baca Juga:  Dewan Dorong Pemko Lahirkan Perwal Turunan Qanun Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *