Sahli Gubernur Aceh Alhudri, tak Tampak di Apel Ikrar Netralitas ASN

by
Para pejabat Aceh sedang menandatangani ikrar netralitas ASN pada pilkada 2024 | foto: Ist

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Pemerintah Aceh gelar apel Ikrar Netralitas ASN Aceh yang berlangsung halaman depan kantor gubernur, Kamis (26/9/2024). Namun Salah seorang pejabat eselon 2 Alhudri, tak terlihat batang hidungnya pada acara tersebut penandatanganan ikrar tersebut.

Alhudri adalah Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.

Mengacu pada surat Gubernur nomor 200.2.1.11660 tertanggal 25 September 2024, seluruh ASN diharapkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai, mengenakan seragam Korpri. Apel ini merupakan langkah konkret dari Pj Gubernur Safrizal ZA untuk menekankan pentingnya netralitas ASN dalam politik praktis.

Salah seorang pejabat lingkup Pemerintah Aceh yang ditanyai mengaku tidak melihat kehadiran Alhudri pada acara tersebut. “Sepertinya tidak ada bang,” ucap ASN yang minta identitasnya tidak ditulis ini. 

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Akkar Arafat, yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa leading setor kegiatan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN adalah Badan Kepegawaian Aceh (BKA). “Bisa konfirmasi Pak Qohar,” ujarnya membalas pesan teks kabaraktual.id.

Sayangnya, Kepala BKA Abdul Qahar yang dihubungi tidak menjawab pertanyaan konfirmasi. Padahal, biasanya, pejabat eselon II Pemerintah Aceh tersebut sangat responsif terhadap wartawan.

Penegasan gubernur 

Terkait dengan netralitas ASN, Pj Gubernur Safrizal telah menyampaikannya secara berulang-ulang. Sebelumnya, dia menegaskan hal itu di sela-sela Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (24/9/2024). 

Safrizal mengingatkan para ASN agar tidak melakukan sesuatu yang merugikan diri sendiri dan keluarga. “Jika ada laporan dari Panwaslih mengenai ASN yang melanggar netralitas, saya akan tindak tegas,” ucapnya. 

Pengamat Kebijakan Publik Dr Taufik Abd Rahim meragukan gertak sambal Pj Gubernur Safrizal. Ancaman itu hanya dialamatkan kepada ASN level bawah atau staf biasa, tapi ada oknum pejabat yang diduga mendapatkan perlakuan istimewa.  

Baca Juga:  Pj Gubernur Dampingi Menteri KKP Resmikan Pembangunan SKPT di Sabang

Menurut penilaian akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh ini Pj Gubernur Safrizal seperti sedang menggunakan kaca mata kuda ketika bicara seperti itu. “Sedang mengalami rabun jauh,” ujarnya kepada KabarAktual.id, Rabu (25/9/2024).

Jika Pj gubernur tidak main-main dalam menegakkan aturan perundang-undangan, juga etika-moral, kata akademisi ini, soal netralitas ini harus diberlakukan secara adil dan obyektif. “Apakah Pj gubernur gagal nalar atau pura-pura ‘gila’, bahwa salah satu dari Staf Ahli Gubernur menjadi tim sukses salah satu calon gubernur pada Pilkada Aceh 2024,” tanya Dr Taufik. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslih telah melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Staf Ahli Gubernur bernama Alhudri ke Pemerintah Aceh. Oknum pejabat ini kedapatan melakukan pelanggaran etik dengan berorasi mendukung salah satu bakal calon gubernur saat berada di Takengon, Aceh Tengah.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *