BANDA ACEH — Penanews.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, meminta Plh Sekda Aceh, Azwardi, untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh (DPMPTSP Aceh) terkait isu izin tambang. Ia menegaskan bahwa dinas tersebut diduga merupakan salah satu aktor mafia di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pernyataan Zulfadhli ini disampaikan setelah mendengar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (27/09/2024), yang dihadiri oleh Azwardi dan beberapa anggota dewan.
Dua juru bicara Pansus, M Rizal Falevi Kirani dan Abdurahman Ahmad, mengungkapkan berbagai temuan, termasuk isu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Salah satu IUP yang mendapat perhatian khusus adalah milik PT MB yang beroperasi di Aceh Barat.
Berdasarkan dokumen yang terungkap, diketahui bahwa IUP PT MB seharusnya jatuh tempo pada Agustus 2025. Namun, dokumen terbaru menunjukkan bahwa IUP tersebut telah diperpanjang hingga 25 Agustus 2035. Perpanjangan ini tercantum dalam surat dengan nomor 540/DPMPTSP/890/IUP-OP1./2024, yang ditandatangani oleh kepala Dinas DPMPTSP pada 5 Agustus 2024, dan didasarkan pada rekomendasi izin perpanjangan IUP yang ditetapkan oleh ESDM Aceh.
“Oleh karena itu berdasarkan fakta temuan maka perpanjangan izin bagi PT MB patut dipertanyakan dan ada motif apa dibalik percepatan itu dilakukan secara cepat dan tergesa-gesa, karena pada saat yang sama perusahaan sedang mendapat protes keras dari masyarakat atas kasus kejadian timbulnya kejahatan atas lingkungan hidup, yang telah menyebabkan warga masyarakat Gampong Peunaga Cut Kecamatan Meurubo, Aceh Barat mendapat efek debu batubara, sesak nafas dan terganggunya kesehatan berkepanjangan, runtuhnya penerimaan pendapatan keluarga dan matinya usaha masyarakat,” kata Abdurrahman.
Setelah keduanya selesai bicara, Wakil Ketua Pansus Irpannusir juga mengungkapkan hal yang sama yakni kondisi yang dialami masyarakat di Aceh Barat. Menurutnya, hampir 80 persen udara di Aceh Barat sudah tercemar oleh kimia dari tambang-tambang yang legal dan ilegal.
“Mari kita sama-sama jangan menutup mata terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Meulaboh ini, bukan cuma PT. MB tapi juga perusahaan-perusahaan tambang yang lain. Bila perlu kita buat evaluasi menyeluruh libatkan seluruh komponen yang paham tentang tambang. Jika perlu dan jika mungkin jangan takut sama sekali, tutup,” kata Irpannusir.
Usai Irpannusir kelar berbicara, Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh itu langsung menimpalinya. Menurutnya, banyak mafia di Pemerintah Aceh.
“Ini ada mafianya ini. Banyak mafia di Pemerintah Aceh. Ini pak Sekda itu Dinas DPMPTSP itu harus dievaluasi ya. Dia salah satu mafianya ya,” kata Zulfadhli kepada Azwardi.
Abang Fadli itu kemudian menanyakan kehadiran pihak DPMPTSP dalam paripurna. Namun tidak ada yang hadir.
“Di sini ada hadir gak? Nah undangan gak hadir juga dia. Ini saya sampaikan pak Sekda ya. Pak Sekda saja hadir. Anak buah pak Sekda gak hadir,” ujar Zulfadhli.[]