SURABAYA – Penanews.co.id — Miris, seorang anak penyandang Difabel berinisial JD (11) dianiaya ayah kandungnya hingga bertahun-tahun. Pelaku bernama Donny itu menganiaya anaknya sejak berusia 3 tahun.
Detik.com memberitakan, kasus itu diungkap ibu korban, CK. Pelaku menganiaya anaknya sejak usia 3 tahun.
“Itu sebenarnya sudah sering terjadi, sudah lama, mulai anak saya kecil sekitar umur 3 tahun sudah ada kekerasan. Cuma kalau dulu itu bisa dibilang kayak sewajarnya orang tua marah ya mukul anak,” ujar CK, dilansir detikJatim, Jumat (04/10/2024).
Menurut CK, suaminya kerap menganiaya anaknya ketika rewel. Bahkan pelaku tak segan-segan menganiaya korban di depan CK.
Aksi kekerasan terhadap anak itu juga terekam kamera CCTV rumah mereka. Dari rekaman CCTV tersebut, tampak korban diseret, ditendang, serta ditampar oleh ayahnya.
“Anak saya ini kan berkebutuhan khusus ya, autis. Jadi kadang-kadang memang tantrum. Ya memang orangnya (Donny) tidak bisa mengendalikan emosi si papanya ini,” tuturnya.
Awalnya ia menilai Donny hanya memarahi korban seperti ayah yang marah pada anaknya. Namun dalam dua tahun terakhir aksi penganiayaan itu malah semakin parah.
“Dua tahun terakhir ini malah semakin parah. Terjadinya setiap hari dan mukulnya juga kan semakin ekstrem,” lanjutnya.
CK tak kuasa menahan emosi suaminya tersebut dan penganiayaan terhadap sang anak juga semakin menjadi-jadi. Hal itu membuatnya semakin khawatir hingga akhirnya melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya pada 10 Juni 2024.
“Iya saya selalu kasih tahu dia jangan melakukan itu lagi. Toh anaknya tidak ngerti apa-apa juga kan. Kalau mukulnya tidak berniat menyakiti atau untuk aniaya ya nggak saya laporkan,” terangnya.
Setelah membuat laporan, korban juga divisum dan hasilnya ada luka di bagian wajah korban. Donny juga telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya karena perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut.
“Suami saya sementara ini masih ditahan di Polrestabes dari Sabtu kemarin (28/9),” ucapnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya juga telah menahan pelaku.
“Nanti akan di-update,” kata Haryoko singkat.[]