Visi Misi Om Bus-Syekh Fadhil, Tidak Menyentuh Dayah dan Mesjid

by
Awwaluddin Buselia, Peneliti Lembaga Emirat Development Research (EDR) | foto ist

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Bila ditelaah secara mendalam, visi dan misi pasangan calon gubernur Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi tampak tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap institusi dayah di Aceh. Hal ini diungkap pengamat muda Awwaludin Busela.

“Para ulama dan santri yang sudah memberikan dukungan kepada pasangan nomor 01 seharus-nya perlu mempertimbangkan kembali pilihan mereka. Bila perlu mengalihkan dukungan kepada pasangan nomor 02, yaitu Muzakir Manaf – Fadhlullah,” tegas pengamat muda jebolan Prodi Ilmu Politik UIN Ar-raniry itu.

Satu temuan penting dalam analisis tersebut adalah ketidakhadiran istilah “dayah” dalam dokumen yang diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh oleh pasangan ini. Hal ini mencolok, mengingat di Aceh terdapat 1.657 dayah yang memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan agama.

” Padahal, di Aceh terdapat 1.657 dayah dengan beragam jenis, didukung oleh 24.710 guru dayah bahkan lebih, ” jelas-nya.

Di sisi lain, dokumen visi dan misi yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) juga tidak mencantumkan kata “mesjid.”

“Di seluruh Aceh terdapat 7.629 mesjid, dengan jumlah terbanyak di Aceh Utara, Pidie, Bireuen, dan Aceh Besar,” tambahnya.

Melalui kajian tersebut, terlihat bahwa pasangan nomor 01 tidak menunjukkan komitmen yang jelas dalam mendukung pembangunan Islam Kaffah yang berlandaskan mazhab Ahlussunnah wal Jamaah.

Sebaliknya, Pasangan nomor 01 lebih menekankan pendekatan yang inklusif dan modern, yang bisa jadi tidak selaras dengan harapan mayoritas umat Islam di Aceh.

Seluruh ulama Aswaja di Aceh secara tegas menggarisbawahi bahwa Islam Kaffah adalah ajaran yang seharusnya membawa rahmat bagi seluruh alam. Ini menunjukkan adanya potensi ketidakcocokan antara visi yang diusung oleh pasangan 01 dan aspirasi religius masyarakat Aceh yang mendalam.

Baca Juga:  Akademisi Unaya: Visi Misi Bustami Tidak Mencerminkan Komitmen Melanjutkan Perjuangan Tu Sop

Perlu diketahui, legislatif dan eksekutif Aceh saat ini sedang merancang Grand Desain Syariat Islam yang bertujuan untuk menerapkan Islam Kaffah mulai tahun 2025 hingga 2045.

Ada dugaan kuat bahwa pasangan 01 hanya memanfaatkan ulama untuk memperoleh dukungan dari kalangan umat Islam pada hari pemilihan.

Yang lebih kita takutkan lagi, kedepan kekuatan MPU bersama lembaga-lembaga keistimewaan lainnya seperti Wali Nanggroe, MAA, dan MPD hanya dijadikan sebagai alat untuk melakukan lobi-lobi strategis dengan pemerintah pusat demi kepentingan sinergi dan harmoni pembangunan.

Dalam konteks ini, diperlukan kesadaran dari seluruh pihak, terutama ulama dan santri, untuk merenungkan kembali dukungan mereka dan berbalik arah ke pasangan nomor urut 2.

Keselarasan antara visi pembangunan dan nilai-nilai agama yang dianut sangat penting agar tidak terjebak dalam praktik politik yang pragmatis.pungkasnya[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *