JAKARTA – Penanews.co.id — Hakim se-Indonesia menyuarakan perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi. Perjuangan para hakim hari ini memasuki babak baru.Hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melaksanakan aksi ‘cuti bersama’ hari ini. Mereka berkumpul di Jakarta menemui pemegang kebijakan.
Detikcom memberitakan, Solidaritas Hakim Indonesia Senin (07/10/2024), menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Para hakim membagi dua tim untuk melakukan dua pertemuan berbeda pada pukul 13.00 WIB.
Tim pertama beraudiensi dengan pimpinan MA dan PP Ikahi. Sementara tim kedua bertemu Menkumham.”Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan yang diterima, Senin (07/10/2024).
Tuntutan Para Hakim
Dalam pertemuan dengan pimpinan MA, SHI menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut poin-poin disampaikan dalam audiensi di gedung MA pada Senin (07/10)
1. Tunjangan Jabatan Naik 142%Jubir SHI, Fauzan Arrasyid, mengatakan tuntutan tunjangan jabatan naik 142 persen berdasarkan hasil hitungan dari gaji hakim tak pernah naik sejak 2012.
2. Revisi PP 94 Tahun 2012SHI berharap dilakukan penyesuaian atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Mereka menilai PP 94/2012 sudah 12 tidak mengalami perubahan dan penyesuaian tunjangan jabatan.
3. Pengesahan RUU Jabatan HakimSHI mendorong pengesahan RUU Jabatan Hakim. SHI mendorong penguatan pengawasan proses seleksi, proses status, dan jabatan. Mereka mempertanyakan status ‘kelamin ganda’ sebagai PNS dan pejabat negara,
4. Pengesahan RUU Contempt of CourtSHI mendorong pengesahan RUU yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini dianggap sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
5. Dorong PP Jaminan Keamanan HakimSHI mendorong disusunnya PP tentang Jaminan Keamanan Hakim untuk menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan tersebut berupa perlindungan fisik dan psikologis bagi hakim dan keluarga dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan. Mereka menyatakan banyak hakim di daerah mendapatkan intimidasi secara langsung maupun tidak langsung.
Latar Belakang Aksi ‘Cuti Bersama’
Aksi cuti massal hingga turun ke jalan ini diserukan ribuan hakim di Indonesia. Mereka mempersoalkan gaji dan dianggap tidak sesuai.Mereka mengancam akan mengambil aksi bertema ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’ mulai 7-11 Oktober 2024. Aksi rencananya terpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.
Para hakim menyatakan telah lama membendung keresahan ini. Ada 11 data yang dipaparkannya yakni: gaji dan tunjangan yang tidak memadai; inflasi yang terus meningkat; tunjangan kinerja hilang sejak 2012; tunjangan kemahalan yang tidak merata; beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional; kesehatan mental; harapan hidup hakim menurun; rumah dinas; dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.
Aksi Pita PutihTidak semua hakim ikut dalam aksi cuti bersama karena ada persidangan yang tak dapat ditunda seperti sidang praperadilan dan sidang yang penahanan terhadap terdakwa akan habis masa. Namun, aksi solidaritas ditunjukkan hakim dengan menyematkan pita putih di bagian dada kiri toga mereka.
Pada Senin (07/10/2024)), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terlihat hakim memasang pita putih saat menggelar persidangan. Pada pukul 16.00 WIB, tampak ada 6 ruang sidang yang dibuka untuk umum dalam proses persidangan.
Aksi serupa ditunjukkan hakim di PN Watampone, Sulsel. Para hakim menempelkan pita putih di dada kanan toga mereka. Mereka juga mengikuti audiensi dengan pimpinan MA secara daring (online).Hakim di PN Denpasar juga memakai pita putih saat menggelar persidangan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap gerakan SHI. Hakim PN Denpasar tidak mengajukan cuti bersama karena sebelumnya telah menunda jadwal sidang 2 pekan untuk Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Audiensi dengan MA
Kedatangan SHI ke gedung MA disambut Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto beserta jajaran dan juga perwakilan dari Komisi Yudisial (KY) serta Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sunarto menyebut minimnya anggaran jadi persoalan dalam menentukan kenaikan gaji hakim.
“Permasalahan-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga,” terang Sunarto dalam audiensi bersama SHI di gedung MA RI, Jakarta Pusat, Senin (07/10).
Sunarto menjelaskan pihaknya pun telah melakukan diskusi hingga negosiasi dengan pihak Bappenas. Dia menyebut persoalan kenaikan gaji hakim memiliki banyak pertimbangan. Namun, dia berharap ada titik terang saat pemerintahan baru nanti.
“Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Mahkamah Agung. Insyaallah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga nggak akan keberatan, akan mendukung,” ucap Sunarto.
Jamin Tak Ada Sanksi
Sunarto menjamin bagi hakim-hakim yang hari ini cuti maupun melakukan audiensi dengan MA tidak akan dikenai sanksi. Dia juga terima kasih kepada para hakim yang beraudiensi serta para hakim masih menggelar persidangan.
“Jangan khawatir akan ada malapetaka ketika saudara-saudara, adikku, melakukan tindakan atau perbuatan seperti ini. Tidak bakal Mahkamah Agung memberikan sanksi apapun. Saya jamin. Apalagi cutinya sudah benar,” ujar Sunarto.
Akan Audiensi dengan Komisi III DPRWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III DPR RI akan melakukan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) besok untuk menindaklanjuti aspirasi para hakim yang menyangkut kesejahteraan.
“Nah besok itu misalnya kita bersama kawan-kawan kita akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (07/10).
Ia mengatakan, sebelum alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, DPR RI akan menggelar sejumlah rapat konsultasi dengan kementerian. Dasco menegaskan rapat audiensi dengan SHI akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI.Berdasarkan agenda yang diterima, rapat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia bakal digelar di ruang Komisi III DPR RI. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini disebut sesuai dengan atensi Wakil Ketua DPR RI Dasco.