BANDA ACEH – Penanews.co.id — Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) diberi kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan ASN PPPK formasi tahun 2024. Suatu keanehan terjadi ada SKPA yang membuka formasi yang latar belakang pendidikan calon peserta seleksi tidak linear dengan job description SKPA itu. Praktik itu diduga kuat untuk meloloskan tenaga kontrak yang sudah ada di dalam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu SKPA yang membuka formasi tidak sesuai tupoksi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh. Untuk lowongan Penata Layanan Operasional Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, instansi ini menerima beberapa lulusan yang terkesan tidak punya relevansi dengan tugas tersebut.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, Dinas PUPR Aceh menerima lulusan FKIP Pendidikan Kimia, S1 Penjaskes (guru Olahraga), dan Pendidikan Bahasa Inggris (guru Bahasa Inggris). Untuk job tersebut, mereka juga menerima S1 Tarbiyah, S1 Ushuluddin, S1 Teknik Informatika, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Akutansi, S1 MIPA Kimia, dan S1 Teknik Sipil.
Setali tiga uang dengan instansi yang mengurus pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh juga melakukan yang sama. Melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, instansi tersebut merekrut lulusan D3 Teknik Elektronika Industri dan D3 Administrasi untuk formasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Meski demikian, Distanbun masih menyisakan beberapa formasi untuk lulusan pendidikan yang relevan. Mereka juga juga lowongan untuk lulusan D3 Agronomi, D3 Agroteknologi, D3 Ilmu Tanah, D3 Hortikultura, dan D3 Teknik Pertanian.
Melansir pernyataannya kepada sebuah media online, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar, mengatakan, bahwa permasalahan calon PPPK yang tidak relevan dengan latar belakang keahlian bukan kewenangan pihaknya. “Usulan kualifikasi pendidikan calon PPPK itu disampaikan oleh masing-masing SKPA,” ujarnya seperti dikutip, Selasa (8/10/2024).
Usulan formasi yang dimasukkan oleh operator di SKPA, kata dia, selanjutnya diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. “Dari hasil verifikasi, ada formasi dan kualifikasi pendidikan yang disetujui ada juga yang tidak,” kata Qahar.
Pejabat pembina kepegawaian pemerintah Aceh ini menerangkan, bahwa kebutuhan pegawai masing-masing SKPA itu diunggah langsung ke dalam aplikasi milik BKN. Dia juga meminta agar tenaga honorer tidak perlu gusar jika di instansi tempat bekerja selama ini tidak tersedia formasi sesuai latar pendidikan. “Boleh mengisi formasi yang tersedia di SKPA lain sesuai kualifikasi pendidikan,” kata Qahar.
9.976 formasi
Seperti diumumkan secara luas, Pemerintah Aceh membuka lowongan untuk 9.976 formasi pada seleksi PPPK tahun 2024. Lowongan tersebut terdiri atas 2.654 formasi, 60 formasi tenaga kesehatan, dan 7.262 formasi tenaga teknis.
Pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada 1-20 Oktober 2024. Hasilnya diumumkan pada 30 Oktober 2024. Masa sanggah 2-4 November 2024, 5-11 November 2024 pengumuman pascasanggah.
Peserta seleksi mengikuti uji kompetensi pada 2—19 Desember 2024. Hasilnya diumumkan pada 1—31 Januari 2025. Seleksi PPPK tahap dua dimulai pada 1 November 2024 dan diumumkan pada 1 Juni 2025.[]