JAKARTA — Penanews.co.id – Bareskrim Polri membongkar judi online (judol) yang beroperasi di dalam negeri, dikendalikan warga negara asing asal China berinisial QF. Polisi menetapkan 7 tersangka ada WNA dan juga WNI
85.000 orang pemain judi online di situs SLOT8278 yang dibongkar itu adalah orang Indonesia.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji seperti dilansi INews.id, mengatakan QF mengelola bisnis tersebut di sejumlah negara Asia, dengan salah satu target pengguna terbesarnya di Indonesia.
“Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam,” kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
“Namun secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang,” sambungnya.
Himawan mengatakan, modus operandinya dengan memanfaatkan penyedia jasa pembayaran (PJP), dan rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw.
“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengkoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di China,” katanya.
Penyidik juga menemukan dua penyedia jasa pembayaran yang aktif terlibat dalam operasional situs SLOT8278. Namun dia enggan membeberkan nama penyedia jasa pembayaran tersebut.
Himawan mengatakan, website judi online itu beroperasi sejak 2022. Perputaran uang mencapai Rp685 miliar di seluruh negara yang menjadi sasarannya.
Namun, Himawan belum memerinci perputaran uang yang berada di Indonesia. Sebab penyidik masih melakukan identifikasi.
“Jadi perputaran uang di Indonesia, kita sedang mengindentifikasi karena ini ada beberapa negara dan ini bercampur sehingga nanti akan melihat mengklasifikasikan mana yang dari Indonesia,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam warga negara Indonesia (WNI), dan satu warga negara asing (WNA) China sebagai tersangka judi online SLOT8278. WNA berinisial QF berperan sebagai Direktur salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP).
Sementara WNI inisial RA, selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.
Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP, selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran dan HJ, selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran.[]