JAMBI — Penanews.co.id — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Narkoba Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap Tikui, bandar narkoba besar di Jambi. Tikui, yang dikenal juga dengan nama Mr. T, merupakan saudara dari Helen, bandar narkoba yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak berwenang.
Menurut Tubagus, BPI KPNPA RI telah lama menerima laporan keresahan masyarakat Jambi terkait aktivitas narkoba yang dilakukan oleh Tikui dan Helen. Masyarakat mengeluhkan bahwa keduanya tampak kebal hukum dan berani menantang aparat melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Tikui bahkan mengklaim dirinya tak tersentuh hukum.
“BPI KPNPA RI merasa bangga atas keberhasilan ini. Kami berterima kasih kepada Kabareskrim Polri yang merespons laporan kami. Penangkapan ini membuktikan bahwa Polri, khususnya Direktorat Narkotika Bareskrim, berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” ungkap Tubagus Rahmad Sukendar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tubagus juga mengapresiasi kinerja Brigjen Pol. Mukti Juharsa yang berhasil mengungkap jaringan narkoba besar di Jambi dan menangkap para pelaku utamanya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, membenarkan penangkapan Tikui pada Kamis malam (10/10/2024) di persembunyiannya di Kota Jambi. Selain Tikui, polisi juga mengamankan Ameng, adik Helen, dan seorang pria berinisial M. Ketiganya merupakan bagian dari kelompok narkoba yang sebelumnya dipimpin oleh Helen.
“Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan tiga orang ini, inisial T, A, dan M. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Mulia, Jumat (11/10/2024).
Tikui sempat melarikan diri saat penggerebekan di rumahnya di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Kini, polisi juga sedang menelusuri aset-aset milik Tikui, Helen, dan Ameng. Ketiga pelaku akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba besar dan memastikan hukum berlaku bagi semua, tanpa kecuali.[Chaidir]