Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Aceh, Evaluasi IUP Yang Telah Dikeluarkan

by
Mantan Anggota DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani. | foto: KabarAktual

BANDA ACEH — Mantan Anggota DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani menekankan pentingnya moratorium tambang. Menurutnya, Pemerintah Aceh harus segera menerapkan moratorium dan membentuk tim evaluasi untuk meninjau seluruh konsesi tambang. 

“Moratorium ini penting untuk menghentikan sementara aktivitas tambang sambil melakukan evaluasi mendalam terhadap izin konsesi yang telah diberikan,” ujarnya dalam Forum Gruop Discussion KosTum di Banda Aceh, Rabu (23/10/2024).

Falevi menjelaskan bahwa keluhan masyarakat terkait debu batu bara di Aceh Barat yang menyebabkan gangguan kesehatan ini sudah menjadi perhatian utama.

“Perbaikan harus dilakukan, terutama terkait keluhan masyarakat yang dirugikan oleh aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Mantan Tim Pansus DPR Aceh ini menilai salah satu akar masalah adalah lemahnya pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, yang seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam memantau aktivitas tambang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan perbaikan, baik dari segi pengelolaan lingkungan maupun dampak sosial terhadap masyarakat sekitar tambang.

Lebih lanjut, Falevi menyoroti ketiadaan perusahaan daerah yang terlibat langsung dalam industri tambang. Padahal, keterlibatan perusahaan daerah dinilai penting agar manfaat ekonomi dari kegiatan tambang dapat lebih dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Nyatanya, saat ini masyarakat di lokasi tambang lebih banyak merasakan dampak negatif dibandingkan manfaat, sehingga mereka tidak menyukai masuknya investor. Kami tidak anti investasi, justru kami mendukung investasi yang membawa kemajuan bagi masyarakat,” pungkasnya.[]

Baca Juga:  Pangdam IM di Depan Komisi I DPR RI sampaikan Informasi Kesiapan Alutsista

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *