BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah memulai proses penyortiran dan pelipatan sebanyak 358.188 lembar kertas surat suara untuk Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di gudang logistik KIP di Gedung Theatre Banda Aceh mulai 1 hingga 5 November 2024.
“Penyortiran dan pelipatan kertas surat suara dimulai 1 hingga 5 November 2024. Ada sebanyak 354.188 lembar kertas surat suara yang disortir dan dilipat,” kata Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Erminzal, Jumat (02/11/2024)
Erminzal, menambahkan bahwa dari total tersebut, 177.094 lembar merupakan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, sementara sisanya juga sebanyak 177.094 lembar diperuntukkan bagi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen. Jumlah pemilih tetap pilkada di Kota Banda Aceh sebanyak 172.619 orang, lanjut Erminzal.
Erminzal menyebutkan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara melibatkan 96 petugas. Petugas tersebut direkrut melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan jauh hari sebelum pemungutan suara guna mengantisipasi jika terjadi kekurangan surat suara yang rusak. Apabila ada yang rusak, maka bisa cepat diminta pengganti dari penyedia,” katanya.
Erminzal mengingatkan petugas penyortiran dan pelipatan agar teliti memeriksa dan melipat surat suara tersebut. Sebab, kertas surat suara tidak terlalu tebal dan jika tidak hati-hati bisa terlipat dua lembar dalam satu lipatan.
Sedangkan untuk surat suara cadangan sebanyak 4.000 lembar, kata Erminzal, terdiri pemilihan wali kota dan wakil wali sebanyak 2.000 lembar dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 2.000 lembar, tidak disortir dan dilipat sekarang.
“Penyortiran dan pelipatan kertas surat suara cadangan akan dilakukan nanti sesuai kebutuhan, seperti jika ada pemungutan suara ulang,” kata Erminzal.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh diikuti empat pasangan calon yakni Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah.[]